Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Purbaya Perketat Impor Cakar, Omset Pedagang di Pasar Senggol Parepare Langsung Turun 50 Persen

Bisnis ini dinilai ilegal dan mematikan industri pakaian dalam negeri hingga merugikan negara.

Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Rachmat
CAKAR PAREPARE - Suasaana lapak pedagang cakar di Pasar Senggol, Kota Parepare, Rabu (29/10/2025). Pedagang cakar mengaku omsetnya turun 50 persen setelah adanya kebijakan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat impor pakaian bekas. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa akan memperketat impor pakaian bekas atau biasa disebut cap karung (cakar).

Bisnis ini dinilai ilegal dan mematikan industri pakaian dalam negeri hingga merugikan negara.

Di lain sisi, kebijakan dari Menkeu ini menjadi ancaman bagi pedagang cakar di Pasar Senggol, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Salah seorang pedagang cakar bernama Ibrahim mengatakan, kebijakan larangan impor barang bekas itu sudah mulai dirasakan sejumlah pedagang cakar.

Kata dia, sejak adanya kebijakan itu omset penjualan baju cakarnya langsung menurun drastis hingga 50 persen.

"Iye sudah terasa mi. Kemarin saja kurang sekali pembeli," katanya saat ditemui Tribun-Timur.com di Pasar Senggol, Rabu (29/10/2025).

Ibrahim mengungkapkan, dirinya sudah berjualan cakar selama 30 tahun lebih.

Dari berjualan cakar itu dirinya bisa menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya.

"Sudah 40 tahun lebih saya berjualan, dari sini mi anak-anak bisa sekolah," ungkapnya.

Dia pun meminta pemerintah agar kembali mempertimbangkan kebijakan tersebut.

"Kebijakan pemerintah ini jangan seperti membuka telapak tangan seperti itu," kata dia.

"Harus dipertimbangkan juga nasib kami, kita sudah berpuluh tahun berdagang, tiba-tiba ada kebijakan pemerintah mau hentikan, bagaimana nasib kami," ucapnya.

Pedagang cakar lainnya bernama Udin mengutarakan, sebelum keluarnya kebijakan dari Kemenkeu itu usaha cakar sudah mulai menurun di Parepare.

Menurutnya, mahalnya harga barang membuat masyarakat mulai tidak menggandrungi cakar.

"Sebenarnya sebelum ada aturan larangan, cakar sudah tidak seperti dulu," ujar dia.

"Ini saja kita terpaksa beli barang mahal karena ini ji pekerjaan kami, tidak ada pekerjaan lain," ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak tegas para pelaku.

Sebab bisnis yang marak beberapa tahun terakhir ini dapat mematikan industri pakaian dalam negeri dan merugikan negara.

"Kalau itunya (impor pakaian bekas ilegal) mati, berarti nggak ada suplai. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi," ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Purbaya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama importir yang mengimpor pakaian bekas balpres ilegal.

Diharapkan saat ini pelaku importir pakaian bekas ilegal segera menghentikan kegiatannya, sebelum pemerintah menindak tegas dengaan aturan baru.

"Kan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya, saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam," kata dia.

"Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," tegasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved