Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hemat BBM, ASN Pangkep Wajib Bersepeda Tiap Selasa dan Jumat

Tak hanya bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga sejumlah ASN juga terlihat bersepeda ke kantor masing-masing.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
NAIK SEPEDA - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026). Aksi tersebut merupakan bagian dari program Bike to Work yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Pangkep. (Humas Pemkab Pangkep) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PANGKEP – Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, bersepeda dari rumah jabatan menuju Kantor Sekretariat Daerah, Selasa (21/4/2026).

Aksi tersebut merupakan bagian dari program Bike to Work yang mulai digalakkan Pemerintah Kabupaten Pangkep.

Tak hanya bupati, Sekretaris Daerah, kepala OPD, hingga sejumlah ASN juga terlihat bersepeda ke kantor masing-masing.

Mereka kompak mengenakan pakaian olahraga sesuai imbauan pemerintah daerah.

Program Bike to Work ini bertujuan menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mengurangi polusi udara di wilayah Pangkep.

Di sisi lain, kebiasaan bersepeda dinilai dapat meningkatkan kesehatan para ASN.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pangkep Nomor 15 Tahun 2026.

Edaran itu mengatur penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi ke tempat kerja.

Seluruh ASN, staf, dan karyawan diimbau bersepeda setiap hari Selasa dan Jumat.

Dalam aturan itu, pegawai juga diminta mengenakan pakaian olahraga.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, mengatakan program ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat.

Ia mengatakan, kebijakan tersebut merujuk pada imbauan dari Kementerian Dalam Negeri.

“Ini menindaklanjuti surat edaran Bapak Mendagri agar seluruh jajaran pemerintah daerah melaksanakan bike to work,” katanya.

Ia berharap program tersebut dapat dijalankan secara konsisten oleh seluruh ASN di Pangkep.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved