Opini
Dari Warung Kopi ke TikTok: Evolusi Ruang Ketiga Perokok Muda
Sebatang rokok berpindah tangan, disulut bersama, lalu menjadi simbol keakraban yang sulit dipisahkan dari suasana.
Oleh: Nur Afiaty Mursalim
Dosen Prodi D4 Promosi Kesehatan FIKK UNM
TRIBUN-TIMUR.COM - Jika beberapa dekade lalu seseorang ingin diterima dalam kelompok pertemanan, salah satu ruang yang sering menjadi tempat berkumpul adalah warung kopi.
Di sana, percakapan mengalir, relasi sosial terbentuk, dan tidak jarang rokok menjadi bagian dari interaksi tersebut.
Sebatang rokok berpindah tangan, disulut bersama, lalu menjadi simbol keakraban yang sulit dipisahkan dari suasana.
Hari ini, ruang itu tidak hilang. Namun ia telah berevolusi.
Warung kopi masih ada, tetapi kini hadir pula ruang baru yang jauh lebih luas dan tanpa batas geografis: media sosial.
TikTok, Instagram, YouTube, hingga berbagai komunitas digital telah menjadi tempat generasi muda membangun identitas, mencari pengakuan, dan mendefinisikan apa yang dianggap normal.
Jika dahulu normalisasi perilaku merokok banyak terjadi di ruang-ruang pertemuan fisik, kini proses yang sama dapat berlangsung hanya melalui layar telepon genggam.
Perubahan ini penting untuk dipahami karena perilaku merokok tidak hanya berkaitan dengan nikotin atau keputusan individu.
Ia juga berkaitan dengan makna sosial yang melekat pada rokok itu sendiri.
Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang jarang merokok hanya karena rasa penasaran terhadap produknya. Banyak yang mulai merokok karena ingin diterima dalam kelompok
tertentu, terlihat lebih dewasa, lebih santai, lebih maskulin, atau sekadar tidak ingin dianggap berbeda.
Dengan kata lain, rokok sering kali berfungsi sebagai simbol sosial.
Fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui konsep Third Space atau ruang ketiga yang diperkenalkan oleh pemikir budaya Homi K. Bhabha.
Ruang ketiga adalah ruang di mana berbagai nilai, identitas, dan makna saling bertemu lalu dinegosiasikan. Ia berada di antara berbagai pengaruh yang membentuk kehidupan seseorang.
Dalam konteks perilaku merokok, ruang pertama adalah keluarga yang mengajarkan nilai- nilai dasar.
Ruang kedua adalah institusi formal seperti sekolah, kampus, dan kebijakan kesehatan yang menyampaikan pesan tentang bahaya rokok.
Namun di antara keduanya terdapat ruang ketiga, tempat seseorang berinteraksi dengan teman sebaya, komunitas, budaya populer, dan kini media sosial.
Di ruang inilah makna tentang rokok sering kali dibentuk ulang.
Seorang mahasiswa mungkin mengetahui bahwa merokok meningkatkan risiko penyakit jantung, kanker, dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Informasi tersebut ia peroleh dari sekolah, kampus, atau kampanye kesehatan. Namun ketika membuka media sosial, ia menemukan konten yang menampilkan rokok sebagai bagian dari gaya hidup yang dianggapmenarik.
Rokok muncul dalam video perjalanan, konten musik, suasana nongkrong malam hari, atau berbagai visual estetik yang menampilkan kebebasan dan ekspresi diri.
Tidak ada ajakan langsung untuk merokok. Tidak ada pesan eksplisit yang mengatakan bahwa merokok adalah sesuatu yang baik.
Namun kehadiran yang berulang-ulang membuat rokok tampak biasa.
Lambat laun, perilaku tersebut menjadi sesuatu yang tidak lagi dipertanyakan. Inilah yang disebut normalisasi.
Normalisasi bekerja secara halus. Ia tidak memaksa, tetapi membiasakan. Ia tidak memerintah, tetapi membuat sesuatu terlihat wajar.
Ketika seseorang terus-menerus melihat perilaku tertentu hadir dalam lingkungan sosialnya, maka batas antara yang berisiko dan yang dianggap normal menjadi semakin kabur.
Yang menarik, media sosial mempercepat proses ini dengan cara yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Jika dahulu seorang remaja hanya terpapar perilaku merokok dari lingkungan sekitar, kini ia dapat menyaksikan ribuan representasi serupa setiap hari melalui algoritma digital.
Ruang ketiga yang sebelumnya terbatas pada lingkaran sosial tertentu kini berubah menjadi ruang global yang aktif selama dua puluh empat jam.
Kondisi ini menjadi tantangan baru bagi promosi kesehatan. Selama bertahun-tahun, berbagai kampanye pengendalian tembakau berfokus pada penyampaian informasi mengenai dampak kesehatan rokok.
Pendekatan tersebut tetap penting, tetapi tampaknya tidak lagi cukup.
Karena itu, upaya promosi kesehatan perlu bergerak melampaui pendekatan yang hanya berfokus pada risiko.
Kita perlu memahami bagaimana identitas dan budaya anak muda dibentuk di ruang digital. Kita perlu hadir dalam percakapan yang sedang berlangsung, bukan hanya menyampaikan pesan dari luar.
Jika normalisasi rokok terjadi di ruang ketiga, maka intervensi kesehatan juga harus hadir di ruang yang sama.
Media sosial bukan hanya tempat menyebarkan informasi kesehatan. Ia adalah arena tempat makna diproduksi.
Di sana, generasi muda belajar tentang siapa diri mereka, apa yang dianggap keren, dan bagaimana mereka ingin dilihat oleh orang lain.
Pada akhirnya, tantangan pengendalian tembakau di era digital bukan hanya tentang mengurangi jumlah batang rokok yang dihisap.
Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana menciptakan ruang sosial yang memungkinkan anak muda membangun identitas, memperoleh pengakuan, dan menjalin pertemanan tanpa harus menjadikan rokok sebagai bagian dari proses tersebut.
Dari warung kopi hingga TikTok, ruang ketiga terus berubah mengikuti zaman.
Pertanyaannya sekarang, apakah upaya promosi kesehatan juga mampu berevolusi secepat ruang yang sedang membentuk generasi muda kita?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-06-03-Nur-Afiaty-Mursalim.jpg)