Opini
'Purbaya Effect' Angin Segar yang Tetap Harus Diawasi
Bayangkan saja sektor perbankan digelontor dana segar Rp200 triliun. Bank tentu tak bisa membiarkan uang itu nganggur.
Oleh: Romy Nugraha
Dosen FEB Universitas Ichsan Sidenreng Rappang
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejak Purbaya Yudhi Sadewa resmi duduk di kursi Menteri Keuangan, publik langsung menaruh harapan baru.
Bukan cuma karena ia datang dengan gebrakan Rp200 triliun yang diguyurkan ke perbankan, tapi juga karena gayanya yang sederhana, lugas, dan penuh rasa percaya diri.
Langkahnya membuat istilah baru bermunculan: Purbaya Effect. Sebuah efek kebijakan yang sederhana secara teori, tapi bisa berdampak cepat dalam napas perekonomian.
Bayangkan saja sektor perbankan digelontor dana segar Rp200 triliun. Bank tentu tak bisa membiarkan uang itu nganggur.
Mereka harus menyalurkannya ke kredit. Karena likuiditas berlimpah, bunga bank akan cenderung turun, dan pastinya akan muncul kompetisi bunga antar bank.
Skenarionya bunga kredit jadi lebih murah, program kredit dari sektor perbankan akan bermunculan, dan pelaku usaha di sektor formal berani bergerak lagi.
Dengan bunga yang tidak mencekik, mereka akan lebih percaya diri belanja dan ekspansi.
Di sinilah efek domino akan bekerja. Saat sektor formal kuat, demand naik. Kalau demand tumbuh, otomatis supply mengikuti.
Perusahaan makin laris, usaha makin berkembang, dan yang lebih penting lapangan kerja tercipta.
Singkatnya supply dan demand saling menghidupkan, dan ekonomi bergerak lebih segar.
Tapi Purbaya Effect tidak berhenti di situ. Ada satu poin penting lagi yakni percepatan akselerasi anggaran. Intinya, uang negara jangan dibiarkan tidur terlalu lama di satu program.
Kalau ada anggaran nganggur, langsung ditarik dan dialihkan ke sektor lain. Bahkan untuk program nasional sekelas MBG, Pak Purbaya menegaskan hal sama uang harus berputar cepat.
Semua ini jelas angin segar bagi perekonomian. Namun, ada catatan penting yang tak boleh diabaikan kemenkeu yang baru yakni pengawasan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.