Makassar Mulia

Hibah Parpol di Makassar Tembus Rp3,4 Miliar, Nilai Bantuan Rp5 Ribu per Suara

Istimewa/Gemini
PENERIMA HIBAH - 11 partai politik penerima hibah di Kota Makassar. Badan Kesbangpol Makassar mengalokasikan anggaran Rp3,4 M melalui APBD 2026. (Gemini) 
Ringkasan Berita:
  • Pemkot Makassar mengalokasikan hibah parpol sebesar Rp3,4 miliar untuk 11 partai politik di DPRD.
  • Nilai bantuan keuangan parpol kini naik menjadi Rp5 ribu per suara sah hasil Pemilu 2024.
  • Hingga Mei 2026, dana hibah belum dicairkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPK.

 

TRIBUN-TIMUR.COM⁠, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mengalokasikan dana hibah partai politik (parpol) sebesar Rp3,4 miliar pada tahun 2025.

Dana bantuan keuangan parpol tersebut diperuntukkan bagi 11 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Makassar hasil Pemilu 2024.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Makassar, Amrun Mandasini mengatakan, total alokasi bantuan keuangan parpol tahun ini mencapai Rp3.420.385.000.

“Total bantuan keuangan partai politik tahun ini sebesar Rp3,4 miliar untuk 11 partai yang memiliki kursi di DPRD Makassar,” benernya kepada Tribun Timur, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, besaran bantuan dihitung berdasarkan jumlah suara sah yang diperoleh masing-masing partai pada Pemilu Legislatif.

Saat ini, nilai bantuan parpol di Makassar berada di angka Rp5 ribu per suara sah.

Nilai tersebut mulai diberlakukan sejak 2024.

Sebelumnya, bantuan keuangan partai politik di Makassar hanya sebesar Rp1.800 per suara sah.

Menurut Amrun, kenaikan nilai bantuan tersebut dilakukan setelah adanya permintaan dari partai politik.

“Nilainya sekarang Rp5 ribu per suara. Itu berlaku sejak 2023, sebelumnya Rp1.800 per suara. Pertimbangannya karena ada permintaan dari partai politik,” katanya.

Amrun menjelaskan, pencairan dana hibah parpol dilakukan satu kali dalam setahun. Namun hingga Mei 2026, belum ada partai politik yang menerima pencairan bantuan tersebut.

Hal itu karena pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 sebelum proses pencairan dilanjutkan.

“Pencairannya setahun sekali. Sampai hari ini belum ada yang menerima karena masih menunggu hasil pemeriksaan BPK 2025,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah hasil pemeriksaan BPK diterima, masing-masing partai politik harus mengajukan permohonan pencairan bantuan.

Amrun mengaku sebelumnya telah meminta partai politik memasukkan berkas pengajuan paling lambat Juni.

Namun hingga saat ini belum ada pengajuan yang masuk.

“Sebenarnya saya menunggu. Juni saya sampaikan ke partai supaya dimasukkan, tapi sampai sekarang belum ada yang terima,” ujarnya.

Adapun Partai Golkar menjadi penerima bantuan terbesar dengan total Rp486.045.000 dari perolehan 97.209 suara dan enam kursi DPRD Makassar.

Posisi berikutnya ditempati Partai NasDem dengan bantuan Rp473.780.000 dari 94.756 suara dan delapan kursi DPRD.

Sementara PKS memperoleh bantuan Rp398.355.000, disusul Gerindra Rp378.790.000 dan PKB Rp334.670.000.

Berikut rincian bantuan keuangan partai politik di Makassar tahun 2025:

​1. Golkar 
​Jumlah suara: 97.209
​Perolehan kursi: 6
​Jumlah bantuan: Rp 486.045.000

​2. Nasdem
​Jumlah suara: 94.756
​Perolehan kursi: 8
​Jumlah bantuan: Rp 473.780.000

​3. Partai Amanat Nasional (PAN)
​Jumlah suara: 61.150
​Perolehan kursi: 3
​Jumlah bantuan: Rp 305.750.000

​4. DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
​Jumlah suara: 56.840
​Perolehan kursi: 5
​Jumlah bantuan: Rp 284.200.000

​5. DPC Partai Demokrat
​Jumlah suara: 50.415
​Perolehan kursi: 3
​Jumlah bantuan: Rp 252.075.000

​6. DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA)
​Jumlah suara: 75.758
​Perolehan kursi: 6
​Jumlah bantuan: Rp 378.790.000

​7. DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
​Jumlah suara: 30.522
​Perolehan kursi: 2
​Jumlah bantuan: Rp 152.610.000

​8. DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
​Jumlah suara: 79.671
​Perolehan kursi: 6
​Jumlah bantuan: Rp 398.355.000

​9. DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
​Jumlah suara: 66.934
​Perolehan kursi: 5
​Jumlah bantuan: Rp 334.670.000

​10. DPD Partai Persatuan Indonesia (PERINDO)
​Jumlah suara: 21.027
​Perolehan kursi: 1
​Jumlah bantuan: Rp 105.135.000

​11. DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
​Jumlah suara: 49.795
​Perolehan kursi: 5
​Jumlah bantuan: Rp 248.975.000

​TOTAL JUMLAH BANTUAN: Rp 3.420.385.000. (*)