Fakta Sidang Satelit 123 BT, Terungkap Eks Menhan Ryamizard Menangkan Tender Navayo
Dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, terungkap bahwa penentuan pemenang tender berada di level Menteri Pertahanan.
Widodo juga membenarkan bahwa saat menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dirinya pernah memberikan disposisi kepada Leonardi untuk menandatangani kontrak dengan Navayo.
“Pernah,” kata Widodo saat dikonfirmasi di persidangan mengenai adanya laporan dari terdakwa.
Dengan demikian, kesaksian tersebut memperkuat bahwa posisi Leonardi lebih sebagai pelaksana perintah atasan, bukan pihak yang menentukan pemenang tender.
Dalam perkara ini, terdapat tiga terdakwa yang diadili secara koneksitas, yakni Leonardi, Thomas Anthony Van Der Heyden selaku Managing Director Eurasian Technology Holdings Pte. Ltd., serta CEO Navayo International, Gabor Kuti Szilard yang diadili secara in absentia karena masih buron.
Tim penuntut menyebut para terdakwa telah merugikan keuangan negara hingga US$ 21 juta atau lebih dari Rp 306 miliar.
Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)
| Dapur Satelit Makan Gratis Segera Dibangun di Wilayah Terpencil Maros |
|
|---|
| Telkomsat–Len Industri Kembangkan Bisnis Satelit Regional dan Global untuk Pertahanan |
|
|---|
| Telkomsat Perkuat Digitalisasi Maritim dengan Satelit Merah Putih 2 |
|
|---|
| Uji Coba Satelit Starlink Pulau Barrang Lompo 150 Mbps |
|
|---|
| Dirut Telkom: Starlink Cocok di Daerah 3 T |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PENGADAAN-SATELIT-2026.jpg)