Dulu Novel Baswedan, Kini Aktivis KontraS: Teror Air Keras Diduga Libatkan Oknum Aparat
Insiden tersebut seolah membuka kembali luka lama bangsa terkait serangan brutal terhadap penegak hukum dan aktivis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Penangkapan empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, hebohkan publik.
Peristiwa ini bukan sekadar kasus kekerasan biasa.
Insiden tersebut seolah membuka kembali luka lama bangsa terkait serangan brutal terhadap penegak hukum dan aktivis.
Ingatan publik pun langsung tertuju pada tragedi yang pernah dialami mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Pada 2020 lalu, Novel menjadi korban penyiraman air keras oleh oknum aparat kepolisian.
Kini, pola kekerasan serupa kembali muncul.
Bedanya, korban kali ini adalah aktivis hak asasi manusia, sementara pelaku diduga berasal dari unsur militer.
Novel pun angkat bicara.
Ia menilai empat prajurit yang telah diamankan bukanlah dalang utama dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, mereka hanya pelaksana di lapangan dari skenario yang lebih besar dan terstruktur.
“Dalam pandangan saya, empat orang itu hanya pelaku lapangan. Saya yakin masih banyak aktor lain yang terlibat dalam kejahatan tersebut,” ujar Novel kepada Tribunnews.com, Rabu (18/3/2026).
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tidak boleh berhenti pada penangkapan para eksekutor.
Novel mendesak aparat mengusut hingga ke sosok pemberi perintah atau aktor intelektual di balik serangan itu.
Desakan tersebut muncul setelah Detasemen Markas BAIS TNI menyerahkan empat personelnya kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk diperiksa lebih lanjut.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menjelaskan keempat terduga pelaku terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.
| Sosok Kolonel Chk Andri Wijaya Jadi Perhatian usai Limpahkan Kasus Air Keras ke Pengadilan Militer |
|
|---|
| Kondisi Terkini Tersangka Kasus Air Keras Andrie Yunus, Ditahan di Staltahmil Puspomad |
|
|---|
| Demo Solidaritas Andrie Yunus Dibubarkan hingga Ponsel Dirampas, Mahasiswa Makassar Lapor Polisi |
|
|---|
| AAPKP Kecam: Komdigi Bungkam Media, Blokir Magdalene Langgar UU Pers |
|
|---|
| 'Makassar Berisik' Minta TNI Penyiram Andrie Yunus Disidang Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Novel-Baswedan-dan-Aktivis-KontraS-Andrie.jpg)