Jalan Luwu Utara Dibuka, Pembelian BBM Dibatasi, Kendaraan Antre
Kebijakan ini diambil menyusul kelangkaan BBM yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Pasalongan, mengimbau seluruh SPBU agar menerapkan pembatasan tersebut.
Kendaraan roda dua hanya diperbolehkan membeli BBM maksimal Rp50 ribu, sementara kendaraan roda empat dibatasi maksimal Rp200 ribu.
“Kita sempat lockdown beberapa hari, semua kendaraan krisis BBM. Kalau tidak dibatasi, kemungkinan ada yang tidak kebagian. Pembatasan ini bersifat sementara,” ujar Pasalongan saat dihubungi, Rabu (28/1/2026).
Selain itu, DP2KUKM Luwu Utara juga mengupayakan penambahan pasokan BBM ke seluruh SPBU.
“Kami mengusahakan penambahan suplai dari 8 kiloliter menjadi 16 kiloliter. Bahkan kami upayakan pengiriman bisa dilakukan dua hingga tiga kali sehari,” jelasnya.
Pasalongan menambahkan, pembatasan pembelian BBM tidak berlaku bagi petani, pelaku UMKM, dan nelayan. (*)
| Bongkar Sindikat BBM Subsidi, 8 Hari Polisi Kawal Tanker MT Bakti I dari Kalteng |
|
|---|
| Pria di Bone Cuan Rp30 Ribu per Jerigen Hasil Penyelewengan BBM Bersubsidi |
|
|---|
| Sosok Taufik Herdiansyah Bongkar Mafia BBM Subsidi di Sulsel, Baru 8 Hari Menjabat |
|
|---|
| Polda Sulsel Tetapkan 7 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, Kapal Tanker dan 120 KL Solar Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/SPBU-DI-LUTRA-Antrean-pembelian-BBM-di-SPBU-Kappuna.jpg)