Kehebatan Ari Yusuf Amir Pengacara Nadiem Pengganti Hotman Paris, Pengalaman Tangani Kasus Besar
Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi laptop.
TRIBUN-TIMUR.COM - Profil Ari Yusuf Amir pengacara baru mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Ari Yusuf Amir menggantikan Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim tak tunjuk lagi Hotman Paris membelanya dalam persidangan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 di Pengadilan Tipikor Jakarta mendatang.
Adapun informasi itu disampaikan Dodi S Abdulkadir.
Dodi selama ini juga mendampingi Nadiem sebagai pengacara dalam proses penyidikan kasus korupsi pengadaan laptop di Kejaksaan Agung.
Dodi menjelaskan, hal itu ia ketahui dari keluarga Nadiem yang memutuskan tak lagi menggunakan jasa Hotman untuk pembelaan di tahap penuntutan kedepan.
Adapun pertimbangan dari keluarga Nadiem tak menunjuk Hotman menurut Dodi, lantaran pengacara kondang itu sedang disibukkan mengurus perkara besar lainnya di luar kasus korupsi laptop.
"Saya tau dari keluarga (Nadiem Makarim), untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," kata Dodi saat dihubungi, Minggu (23/11/2025).
Pihak keluarga kata Dodi menunjuk Ari Yusuf Amir untuk membela Nadiem.
Nantinya dijelaskan Dodi, dua tim pengacara mendampingi Nadiem menghadapi kasus korupsi laptop itu yakni tim pengacara yang ia pimpin dan tim dari Ari Yusuf Amir.
"Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP (tim hukum Dodi Abdulkadir) dan kantor Pak Ari Yusuf," pungkasnya.
Terkait tak lagi ditunjuk sebagai pengacara Nadiem, Tribunnews.com sudah berupaya mengokonfirmasi langsung mengenai hal ini kepada Hotman Paris Hutapea.
Namun hingga berita ini dimuat, Hotman tak kunjung membalas pesan singkat maupun telepon dari Tribunnews.com.
Saat dikonfirmasi, Ari pun membenarkan, dirinya dan tim telah ditunjuk Nadiem untuk jadi pengacaranya di sidang mendatang.
Ari mengatakan ia dan timnya telah diberi kuasa oleh keluarga Nadiem untuk menjadi pengacara di kasus Chromebook sejak 17 November 2025 lalu.
"Iya betul, per 17 November," kata Ari saat dihubungi, Jumat (21/11/2025).
Lebih jauh Ari menuturkan, penunjukannya sebagai pengacara Nadiem berawal dari rapat bersama keluarga eks bos Gojek itu.
Selain itu disaat yang sama, kata Ari, dia beserta rekan-rekannya juga menggelar rapat dengan Tim Dodi S Abdulkadir pengacara yang sebelumnya telah membela Nadiem di tahap penyidikan.
"Yang pertama, kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya lalu juga rapat dengan tim yang sebelumnya, tim nya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman baru kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa," jelasnya.
Meski begitu dijelaskan Ari, dalam persidangan nanti tidak hanya dia dan timnya saja yang akan membela Nadiem Makarim di perkara tersebut.
Ia menerangkan bahwa dirinya akan bergabung dengan firma hukum pimpinan Dodi Abdulkadir ketika membela Nadiem di tahap persidangan.
"Iya betul, bergabung dengan tim-nya Pak Dodi nanti Pak Dodi yang akan memimpin," jelasnya.
Seperti diketahui dalam perkara Chromebook ini, Nadiem Makarim dan tiga tersangka lainnya telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/20250 lalu.
Nadiem dilimpahkan ke JPU setelah kasus korupsi pengadaan chromebook yang menjeratnya telah selesai di tahap penyidikan.
Setelah dilimpahkan ke JPU, kini Nadiem dan empat tersangka lainnya itu hanya tinggal menunggu proses penyusunan surat dakwaan sebelum nantinya diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta untuk segera disidangkan.
Profil Ari Yusuf Amir
Mengutip akun Linkedin-nya, Ari Yusuf Amir merupakan lulusan Program Studi Hukum Internasional Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1999.
Setelah itu, ia melanjutkan pasca sarjananya di Program Kekhususan Hukum Bisnis Universitas Indonesia (UI) dan lulus pada 2001.
UII menjadi tempat Ari Yusuf meraih gelar doktornya pada 2009.
Namanya juga merupakan pendiri dari Ail Amir & Associates Law Firm.
Sebagai advokat, nama Ari Yusuf Amir sudah menangani banyak perkara sejumlah tokoh publik.
Mulai dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, eks Kabareskrim Polri Susno Duadji, mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, hingga eks KSAD Ryamizard Ryacudu.
Nama Ari Yusuf kembali menjadi perhatian setelah ia menjadi kuasa hukum Tim Lembong dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016.
Sebagai kuasa hukum, Ari Yusuf terus membela Tom Lembong hingga akhirnya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Usai Tom Lembong menerima abolisi, Ari Yusuf tetap menegaskan kliennya tak bersalah kasus dugaan korupsi importasi gula di Kemendag periode 2015-2016
Ari mengatakan, penerimaan abolisi tidak menunjukkan maupun mensyaratkan pihak yang berperkara mengakui kesalahan.
Pengacara senior itu berharap setelah ini aparat penegak hukum berbenah dan memperbaiki proses penegakan hukum.
Menurut dia, peristiwa pidana yang pernah menjerat Tom Lembong bisa menimpa siapa saja.
"Karena kasus Tom Lembong ini bukan hanya kasus yang akan menimpa Tom Lembong, tapi akan mampu menimpa semua masyarakat Indonesia," tutur Ari Yusuf. (Tribun-timur.com / Tribunnews.com *)
| Alasan Nadiem Makarim Putus Hotman Paris Sebagai Pengacara Diungkap Dodi, Pengganti Sudah Ditunjuk |
|
|---|
| Profil Ari Yusuf Amir Pengacara Tom Lembong Ditunjuk Bela Nadiem Makarim, Pendamping Sosok Ternama |
|
|---|
| Tangis Istri Nadiem Makarim Pecah: Pelukan Hangat, Saling Beri Kekuatan |
|
|---|
| Upaya Nadiem Makarim Bebas Kandas, Hakim Ungkap Alasan Tolak Praperadilan |
|
|---|
| Mengenal Amicus Curiae Dipaparkan Tokoh Antikorupsi di Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ARI-YUSUF-Pengacara-Ari-Yusuf-usai-rapat-dengan-keluarga.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.