Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekerjaan Yasika Anak Yasir Machmud Kuasai Dapur MBG Sulsel, Usia Baru 20 Tahun

Yasika Aulia Ramadhani menyebut Yayasan Yasika Group telah menghadirkan 41 unit dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sulsel.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
PENGUASA DAPUR - Wakil Ketua DPRD Sulsel Yasir Macmud dan anaknya Yasika Ratu Dapur Sulsel. Yasika Aulia Ramadhany beberapa hari terakhir menjadi sorotan setelah mengaku kelola 41 dapur MBG. 

MBG Yasika Aulia tersebar di Makassar, Parepare, Gowa, dan Kabupaten Bone.

Baca juga: Kekayaan Yasir Machmud Naik Rp3 M dalam 6 Bulan, Anaknya Kini Kuasai 41 MBG di Sulsel

Setiap MBG melayani sekitar 3.000 siswa.

Jika satu porsi keuntungan Rp2 ribu, maka Yasika Aulia bisa saja meraih keuntungan hingga R246.000.000/hari dari 41 dapur yang ia kelola.

Setiap bulannya Yasika akan mendapatkan keuntungan hingga Rp6,3 M dari 41 dapur yang beroperasi.

Dalam sebulan, setiap dapur melayani siswa selama 26 hari  kecuali hari Minggu.

Berbanding terbalik pendapatan Yasir Machmud sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel.

Gaji dan tunjangan anggota DPRD Sulsel diatur dalam Paraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

PP tersebut mengatur tentang keuangan DPRD tiap daerah.

Sesuai data yang diperoleh Tribun, gaji pokok atau representasi legislator Sulsel senilai Rp 2.250.000 juta atau setara dengan gaji pokok gubernur.

Sementara representasi wakil ketua itu sebesar 80 persen dari uang representasi ketua.

Representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua.

Sedangkan untuk tunjangan keluarga besarannya sama dengan tunjangan keluarga PNS, yaitu senilai Rp 289.680.

Untuk tunjangan jabatan Rp 3.262.500 juta atau 145 persen dikali representasi anggota dewan.

Para anggota dewan juga mendapatkan tunjangan beras senilai Rp 289.680.

Tunjangan ini besarannya sama dengan tunjangan pegawai negeri sipil.

Sedangkan uang paket Rp 225.000 atau 10 persen dari uang representasi 85 anggota DPRD Sulsel.

Tunjangan untuk alat kelengkapan dan kelengkapan lainnya bagi para anggota DPRD Sulsel senilai Rp 130.500 ribu atau sesuai SK.

Untuk tunjangan perumahan diperkirakan senilai Rp 20 juta.

Sementara belanja tunjangan transportasi Rp 15 juta akan diatur di pergub.

Tidak sampai disitu, dewan juga punya hak atas tunjangan belanja reses senilai Rp 15 juta setiap melaksanakan reses atau lima kali dana representasi ketua.

Dewan juga memiliki belanja tunjangan komunikasi intensif senilai Rp 15 juta atau lima kali representasi ketua.

Kalau ditotalkan, maka gaji dan tunjangan Rp 56.447.360 juta perbulan.

Sementara untuk bulan Januari, Mei dan September, anggota DPRD Sulsel akan menerima gaji dan tunjangan Rp 71.447.360 juta. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved