Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Qudus Tehuayo dan Julianus Wattimena DPRD Maluku Tengah Bertengkar saat Paripurna, PKB vs PDIP

‎Saat sedang menyampaikan pendapatnya, malah dipotong oleh Julianus Wattimena yang juga Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
DPRD MALUKU TENGAH - Qudus Tehuayo fraksi PKB (kiri) dan Julianus Wattimena PDIP (kanan). Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026, ricuh. 
Ringkasan Berita:
  • Kericuhan dan adu jotos di DPRD Maluku Tengah
  • Rapat memanas ketika Qudus Tehuayo (PKB) menyampaikan interupsi mengenai anggaran aspirasi DPRD Maluku Tengah.
  • Saat Qudus Tehuayo sedang menyampaikan pendapatnya, Julianus Wattimena (PDIP) memotong pembicaraannya.
  • Qudus Tehuayo: Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
  • Julianus Wattimena: Anggota DPRD Maluku Tengah dari Fraksi PDIP dan juga menjabat sebagai Ketua Komisi II.

 

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Anggota DPRD Maluku Tengah dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDIP adu jotos saat rapat paripurna. 

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD 2026, ricuh.

‎Mereka adalah Qudus Tehuayo fraksi PKB dan Julianus Wattimena PDIP. 

Pertengkaran berlangsung di Gedung DPRD Maluku Tengah, Kamis (20/11/2025) itu sempat memanas saat Qudus Tehuayo menyampaikan interupsi berkenaan dengan anggaran aspirasi DPRD Maluku Tengah.

‎Saat sedang menyampaikan pendapatnya, malah dipotong oleh Julianus Wattimena yang juga Ketua Komisi II DPRD Maluku Tengah.

ADU JOTOS - Anggota DPRD Maluku Tengah hampir
ADU JOTOS - Anggota DPRD Maluku Tengah hampir adu jotos pada momen Rapat Paripurna di Kota Masohi, Kamis (20/11/2025).



‎Tak terima, Anggota Legislatif dari PKB itu naik darah, membanting mikrofon dan mengajak adu jotos Wattimena.

‎Qudus Tehuayo yang merupakan aleg PAW mendiang Almarhumah Andan Nurbati itu menyayangkan jumlah anggaran aspirasi senilai Rp 100 juta tuk 40-an anggota DPRD Maluku Tengah. 

‎"Untuk menunjang kelembagaan yang terhormat ini namun realita di hari ini kami 40-an anggota DPRD Maluku Tengah diberikan aspirasi 100 juta itu kesepakatan di Banggar 
‎Kita buka-bukaam biar publik tahu," tegas Qudus.

‎Ia menegaskan bahwa 40-an anggota DPRD Maluku Tengah juga memiliki konstituen yang sama seperti Bupati dan Wakil Bupati.

‎"Lalu kita mau berbuat apa. Kita memahami bahwa ini terjadi secara nasional di semua daerah, kita sakit. Hak-hak sebagai anggota DPRD jangan diabaikan," pungkas Qudus Tehuayo

Profil Qudus Tehuayo

Qudus Tehuayo memiliki nama lengkap Muhammad Kudus Tehuayo adalah Anggota DPRD Maluku Tengah.

Berikut adalah profil yang tersedia:

Tempat Lahir: Tehua.

Tempat Tinggal: Maluku Tengah.

Agama: Islam.

Status Perkawinan: Sudah.

Usia: 35 Tahun.

Riwayat Sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah

Qudus Tehuayo memiliki riwayat keanggotaan di DPRD Maluku Tengah pada dua periode dengan mekanisme yang berbeda:

Periode 2019–2024:

Awalnya dilantik sebagai anggota DPRD Maluku Tengah dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, ia digantikan melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Oktober 2022 berdasarkan putusan Mahkamah Partai Amanat Nasional terkait perselisihan hasil perolehan suara legislatif tahun 2019.

Sisa Masa Jabatan 2024–2029 (PAW):

Ia dilantik dan diambil sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin, 21 April 2025.

Ia menggantikan almarhumah Andan Teja Ningsih Nurbaty dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 896 tanggal 26 Maret 2025 tentang peresmian pengangkatan PAW.

Julianus Wattimena PDIP

Julianus Wattimena adalah seorang politisi dari PDIP yang menjabat sebagai Anggota DPRD Maluku Tengah.

Berikut adalah beberapa informasi yang ditemukan:

Partai: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Jabatan: Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah.

Pendidikan: Tercantum gelar S.Pd.K. (Sarjana Pendidikan Kristen) di belakang namanya dalam dokumen penetapan calon terpilih.

Program yang Diperjuangkan:

"MEMPERJUANGAN PROGRAM PEMBANGUNAN INFRASRUKTUR DI DAERAH - DAERAH TERTINGGAL DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECIL."

Ia termasuk dalam daftar calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari PDIP.

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved