Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Jenderal Muda Akpol 1999 Tangkap Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal

Brigjen Moh Irhamni memimpin tim Dittipidter Bareskrim Polri bongkar tambang batu bara ilegal di Kutai

Editor: Ari Maryadi
Humas Polri
TAMBANG ILEGAL - Dittipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni bersama Polda Kalimantan Timur menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penjualan dan pengangkutan batu bara ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (08/11/2025). 

1. AKPOL (1999)

2. PTIK (2003)

3. SESPIM

4. SESTO TNI (2021)

Riwayat Jabatan

1. Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya

2. Kasubditkomsatpam/Polsus Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri (2020)

3. Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri (2021)

4. Dirreskrimsus Polda Kep. Babel (2022)

5. Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri (2023)

Saat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Moh Irhamni satu dari 12 Direktur Reserse dari jajaran Polda se-Indonesia mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/6/2022).

Penghargaan yang diberikan kepada Irhamni terkait kinerja terbaik satu zona empat bidang opsnal dan pembinaan reserse kewilayahan.

(Sumber: TribunKaltim.co)

‎Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Bareskrim Polri Ungkap Penjualan Batu Bara Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, 214 Kontainer Disita

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved