Sosok Jenderal Muda Akpol 1999 Tangkap Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal
Brigjen Moh Irhamni memimpin tim Dittipidter Bareskrim Polri bongkar tambang batu bara ilegal di Kutai
Sebelumnya ada nama Brigadir Jenderal Dedy Murti Haryadi dan Brigadir Jenderal Dwi Agus Prianto.
Dedy Murti Haryadi dan Dwi Agus Prianto pecah bintang pada Sabtu (28/9/2024).
Tiga bulan berselang giliran Mohammad Irhamni promosi bintang satu.
Dengan demikian kini sudah ada tiga alumni Batalyon Endra Dharmalaksana sudah menyandang pangkat bintang satu.
Ketiganya jadi alumni Akpol termuda yang menyandang pangkat bintang di Polri.
Berikut Profil Mohammad Irhamni
Mohammad Irhamni lahir 10 Juli 1975.
Sebelumnya ia menjabat Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri.
Irhamni, lulusan Akpol 1999 ini berpengalaman dalam bidang reserse.
Saat menjabat Kasubdit II Dittipidter Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni pernah memimpin tim Bareskrim Mabes Polri utusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menindaklanjuti adanya laporan aktivitas tambang emas ilegal atau disebut pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat.
Selain dari Bareskrim turun ke lokasi PETI juga didampingi Polda Sumatera Barat, Polres Pasaman Barat, dan Polsek Talamau, Sabtu (22/5/23) kemarin.
Atas temuan Bareskrim itu. Irhamni menegaskan, Polri tetap menindaklanjuti masalah tambang ilegal. Tim akan terus mengejar pelaku tambang sampai penyuplai BBM.
Berikut ini profil Kombes Pol Mohammad Irhamni dilansir dari wikipedia.
Riwayat Pendidikan
| Karier Moncer 7 Jenderal Muda Angkatan Batalyon Endra Dharmalaksana |
|
|---|
| Sosok Jenderal Asal Makassar Pimpin Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Sulteng |
|
|---|
| Pemkab Minta Pemprov Batasi Izin Tambang Galian C |
|
|---|
| Tambang Galian C Ilegal Resahkan Warga Bontokassi Takalar, Walhi Sulsel Ungkap Peran Oknum Polisi |
|
|---|
| Kehebatan 7 Akpol Batalyon Endra Dharmalaksana, Jenderal Muda Calon Kapolda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251110-Brigjen-Pol-Moh-Irhamni.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.