Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab PIP Siswa Tak Cair November 2025, Lengkap Cara Perbaikan

Saat ini penyaluran PIP sudah memasuki jadwal pencairan termin ke-3, yaitu dari bulan Oktober hingga Desember 2025.

Editor: Ansar
pip.kemendikdasmen.go.id
PIP CAIR - Mengutip dari pip.kemdikdasmen.go.id, PIP hanya diberikan kepada siswa atau peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin. Kini PIP sudah mulai dicairkan lagi. 

Termin 1: Februari - April 2025

Termin 2: Mei - September 2025

Termin 3: Oktober - Desember 2025 

Syarat Penerima PIP 

1. Peserta Didik pemegang KIP

2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan

Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera

Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam

Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah

Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di

Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah

Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Pencairan Dana PIP

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved