Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Polisi Pangkat Bripda Bunuh Kekasihnya Seorang Dosen, Mobil Korban Dibawa Kabur

Bripda Waldi lantas mengambil gagang sapu dan menyerang EY yang berada di kamar tidur.

Tribun Jambi
PEMBUNUHAN DOSEN - Tampang Bripda Waldi Adiyat (22) membunuh dosen wanita berinisial EY (37) di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Dosen EY (37) meregang nyawa di tangan kekasihnya Waldi Adiyat (22).

Waldi Adiyat (22) merupakan anggota polisi berpangkat bripda. 

Ia dengan tega membunuh kekasihnya EY dengan gagang sapu.

Keduanya disebut menjalin hubungan tanpa status sejak April 2025.

Aksi polisi muda ini terjadi di Perumahan Al Kautsar, Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi.

Pada malam kejadian, Kamis (30/10/2025) oknum polisi Polres Tebo tersebut bertemu dengan korban.

Layaknya pasangan muda mudi, keduanya pun makan bersama di kawasan Kota Muara Bungo.

Pada pukul 23.30 WIB keduanya kembali ke rumah korban di Perumahan Al Kautsar.

Namun, suasana yang awalnya hangat berubah menjadi pertengkaran.

Bripda Waldi pun emosi hingga akhirnya timbul niat menghabisi nyawa korban.

Bripda Waldi lantas mengambil gagang sapu dan menyerang EY yang berada di kamar tidur.

"Pelaku mengaku menghabisi korban menggunakan gagang sapu," kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Rabu (5/11/2025) dikutip dari Tribunjambi.com.

Saat itu, korban sedang berbaring di tempat tidur.

Korban langsung langsung mencekik EY dengan gagang sapu hingga meninggal dunia.

"Pelaku mencekik leher korban dengan gagang sapu hingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," katanya.

Setelah memastikan korban EY meninggal, Bripda Waldi lantas mengambil sejumlah barang berharga milik EY mulai dari Motor Honda PCX, mobil Honda Jazz, ponsel, dan perhiasan dibawa kabur oleh pelaku.

Selain itu, pelaku sempat mengepel lantai rumah korban dan menghapus jejak pembunuhannya.

Jasad korban ditemukan Sabtu (1/11/2025).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Bripda Waldi di kosannya wilayah Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025). 

Wajah Korban Lebam
Berdasarkan hasil pemeriksaan jenazah, ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.

Dokter pemeriksa RSUD H Hanafie Muara Bungo, dr Sepriadi mengungkap luka lebam ditemukan di sejumlah bagian tubuh korban, di antaranya di wajah.

Tak hanya itu, hasil visum menemukan ada benjolan di bagian belakang kepala korban, serta ada memar di bahu kanan dan kiri.

"Ditemukan lebam di seluruh bagian wajah, dan ada benjolan di kepala belakang berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter," ujar dr Sepriyedi usai melakukan pemeriksaan di RSUD H Hanafie.

Tak hanya itu, ditemukan luka pada leher yang diduga akibat benturan benda tumpul atau tajam.

"Habis itu ditemukan juga lebam di bagian leher," ujarnya.

Tim medis pun menemukan dugaan adanya kekerasan seksual terhadap korban.

Berdasarkan kondisi jenazah, korban diperkirakan telah meninggal sekitar 12 jam sebelum ditemukan, ditunjukkan oleh keluarnya darah berwarna gelap dari mulut dan hidung sebagai tanda awal proses pembusukan.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan, serta juncto Pasal 181 KUHP tentang upaya menghilangkan jejak pidana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved