Masa Lalu Sri Mulyani Diungkit Mahfud MD, Lobi Kejagung Setop Kasus Pencucian Uang Rp349 Triliun
Mahfud MD menceritakan cara Sri Mulyani melindungi anak buahnya ketika tersandung kasus, saat menjabat Menkeu
TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkit masa lalu Sri Mulyani.
Mahfud MD menceritakan cara Sri Mulyani melindungi anak buahnya ketika tersandung kasus, saat menjabat Menteri Keuangan (Menkeu).
Cerita Mahfud ini menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum ditunjuk menjadi Menkeu.
Sementara, cerita tersebut diperolehnya dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kembali ke cerita Mahfud, Sri Mulyani disebutnya sempat melobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dilanjutkan.
Padahal, katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku.
"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan."
"Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus). Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," katanya dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11/2025).
Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu.
Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud.
Namun, hingga saat ini, tidak diketahui perkembangan soal kasus tersebut.
Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR.
Bahkan, anggota DPR tersebut langsung meminta Mahfud agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus tersebut.
"Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang," tuturnya.
Masih di kasus yang sama, Mahfud sempat memaparkan daftar para terduga pelaku TPPU Rp349 triliun yang salah satunya adalah pegawai di DJBC dan DJP.
Adapun pemaparan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah rapat yang juga dihadiri oleh Sri Mulyani.
Mahfud menyebut sempat meminta Sri Mulyani untuk memutasi atau memberhentikan para pegawai tersebut demi kepentingan penyelidikan.
Namun, sambungnya, Sri Mulyani tidak mengindahkan permintaan Mahfud.
Bahkan, Sri Mulyani disebut Mahfud justru meminta pegawai yang masuk daftar untuk tidak ikut rapat ketika membahas soal kasus dugaan TPPU.
"Di suatu rapat Bu Sri Mulyani cuma bilang (ke pegawai yang masuk daftar) 'eh namamu ada di sini lho, kamu kalau ada rapat tentang ini, nggak usah ke sini lagi," cerita Mahfud.
Tak cuma itu, ia juga menceritakan ketika Sri Mulyani tidak diterima anak buahnya dihukum ketika terjerat kasus.
Sri Mulyani, kata Mahfud, mengungkapkan bahwa anak buahnya itu hanyalah korban dari institusi lain.
"Bu Sri Mulyani pernah ketemu dengan saya ketika kasus itu. Saya bilang bu ada kasus ini lho, seharusnya ini dilanjutkan."
"(Sri Mulyani berkata) Pak saya nggak setuju kalau anak buah saya dihukum karena dia korban pak dari institusi lain. Saya sudah bina orang ini, menjadi bagus, tetapi dirusak oleh institusi lain," urai Mahfud.
Purbaya Sebut Pegawai Pajak dan Bea Cukai Dilindungi Atasan jika Tersandung Hukum
Purbaya bercerita soal pertemuannya dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dalam satu kesempatan.
Dalam pertemuan tersebut, Purbaya menyebut sempat ditanya oleh Burhanuddin terkait boleh atau tidaknya pegawai pajak dan bea cukai diproses hukum.
Mendengar pertanyaan Burhanuddin, Purbaya pun kaget. Dia menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia termasuk pegawai pajak dan bea cukai sama di mata hukum.
"Saya baru tahu, saya ketemu dengan Jaksa Agung, saya nggak tahu rahasia atau nggak. Tapi rahasia juga nggak apa-apa. Dia tanya sama saya 'Pak gimana kalau orang pajak atau bea cukai terlibat masalah hukum?'"
"Apa tuh? Diselewengkan, mencuri, segala macam, boleh nggak dihukum. Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama," katanya dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Jumat (31/10/2025).
Purbaya lantas mengetahui bahwa pertanyaan Jaksa Agung kepadanya berdasarkan pengalaman di mana ada perlindungan dari atasan para pegawai pajak dan bea cukai yang tersandung kasus hukum.
Dia menyebut dalih perlindungan yang diberikan karena ketika ada pegawai yang terkena kasus hukum, maka akan mengganggu stabilitas nasional.
"Ternyata sebelum-sebelumnya dilindungi. Jadi, kalau ada seperti itu (proses hukum), akan ada intervensi dari atas karena akan mengganggu stabilitas nasional," jelasnya.
"Itu lah yang menciptakan, bukan moral hazard, seperti dikasih insentif untuk berbuat dosa," sambung Purbaya.
Namun, dia menegaskan di bawah kepemimpinannya di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak ada perlindungan bagi pegawai yang terjerat kasus hukum.
Purbaya pun meminta bagi pegawai yang jujur, maka tidak usah takut untuk terus berbuat hal tersebut dalam menjalankan tugasnya.
"Petugas pajak yang baik-baik, nggak usah takut. Yang miring-miring boleh takut sekarang karena nggak akan saya lindungi. Tapi kalau dia nggak salah, saya akan lindungi habis-habisan," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
| Tamsil Linrung Ajak Menkeu Purbaya Supervisi Kemandirian Fiskal Daerah |
|
|---|
| Konsisten |
|
|---|
| Sisi Lain Menkeu Purbaya Menteri 'Koboi' era Prabowo, Mengaji saat Terjebak Macet |
|
|---|
| Pembahasan Purbaya dan Jaksa Agung di Ruang Tertutup Terungkap, Soal Masa Lalu Pegawai Pajak |
|
|---|
| Alasan Pengamat Sebut Purbaya Tak Layak Jadi Kader Partai, Gaya Bertentangan Kultur Politik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.