Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1999

Adi Makayasa 1999 Roberthus De Deo 5 Tahun Pangkat AKBP, 3 Tahun Kombes Baru Pecah Bintang

Brigadir Jenderal Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka pecah bintang setelah tiga tahun berpangkat komisaris besar

Editor: Muh Hasim Arfah
Instagram @endra_dharmalaksana1999
PECAH BINTANG - Brigjen Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana bersama istri seusai upacara kenaikan pangkat di Mabes Polri Senin (6/10/2025). Brigjen Roberthus Yohanes orang ketujuh di angkatannya menyandang bintang satu. 

Penerima penghargaan ini adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental).

Penganugerahan Adhi Makayasa secara langsung diberikan oleh Presiden Republik Indonesia (atau perwakilan atas nama Presiden).

Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana lahir 11 Februari 1975.

Jabatannya yakni saat ini Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri.

Sebelumnya Roberthus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana pernah bertugas di Polres Metro Tangerang Kota.

Sejumlah kasus pernah ditangani Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana di Bareskrim Polri.

Salah satunya skandal kasus investasi bodong robot trading Viral Blast Global.

Kasubdit III Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana memeriksa sejumlah klub liga 1.

Klub tersebut antara lain Persija Jakarta, PSS Sleman, dan Madura United.

"Yang sudah dimintai keterangan Persija, PSS Sleman dan Madura United. Yang dimintai keterangan dari agen masing-masing klub," kata Kasubdit III Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

Ia menerangkan, Persija klub rival Persib itu, bersama PSS Sleman dan Madura United diperiksa berkaitan dengan sponsorship yang mereka terima.

"Materi pemeriksaan semua terkait sponsorship Viral Blast kepada masing-masing klub," pungkas dia.

Seperti diberitakan, Bareskrim Polri membongkar dugaan pidana investasi bodong dengan aplikasi robot trading Viral Blast Global.

Nilai investasi bodong di aplikasi itu mencapai Rp 1,2 triliun.

"Kami mendalami ada dugaan tindak pidana, undang-undang perdagangan dengan menggunakan skema pozi atau piramida. DIperkirakan membernya sudah mencapai 12.000 member dengan investasi sebesar Rp1,2 triliun," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/2/2022).

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved