Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BBM Subsidi

Daftar Mobil dan Motor Dilarang Keras dan Boleh Isi Pertalite di SPBU Indonesia, Perpres Berlaku

Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
ANTREAN SPBU - Potret antrean Bahan Bakar Minyak BBM di SPBU 74.927.34 Bone, jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin (6/10/2025). Tak semua kendaraan dibolehkan isi pertalite di SPBU. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Indonesia berlakukan peraturan terbaru yang melarang keras penggunaan BBM Pertalite pada beberapa jenis kendaraan.

Petugas SPBU di seluruh Indonesia akan menolak kendaraan yang ingin isi Pertalite.

Larangan penggunaan BBM Subsidi ini berlaku untuk motor dan mobil.

Adapun tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memastikan subsidi BBM dari pemerintah tepat sasaran.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Dikutip dari TribunJateng, Minggu (2/11/2025) Kendaraan yang akan dikenakan larangan penggunaan Pertalite mencakup mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc, serta motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc.

Berikut daftar motor yang dilarang isi Pertalite di SPBU Pertamina:

- Yamaha XMAX

- Yamaha TMAX

- Yamaha MT25

- Yamaha R25

- Yamaha MT09

- Yamaha MT07

- Honda Forza

- Honda CB650R

- Honda X-ADV

- Honda CBR250R

- Honda CB500X

- Honda CRF250 Rally

- Honda CRF1100L Africa Twin

- Honda CBR600RR

- Honda CBR1000RR

- Suzuki Gixxer250

- Suzuki Hayabusa

- Kawasaki Ninja ZX-25R

- Kawasaki Ninja H2

- Kawasaki KLX250

- Kawasaki KX450

- Kawasaki Ninja 250SL

- Kawasaki Ninja 250

- Kawasaki Vulcan

- Kawasaki Versys 250

- Kawasaki Versys 1000

Kemudian mobil dengan kapasitas mesin 1.400cc juga dilarang mengisi Pertalite di SPBU.

Berikut daftar mobil masih boleh pakai Pertalite setelah Perpres Disahkan

1.Toyota

- Agya 1.197 cc

- Calya 1.197 cc

- Raize 998 cc dan 1.198 cc

- Avanza 1.329 cc

2. Daihatsu

- Ayla 998 cc dan 1.197 cc

- Sigra 998 cc dan 1.197 cc

- Sirion 1.329 cc

- Rocky 998 cc dan 1.198 cc

- Xenia 1.329 cc

3. Suzuki

- Ignis 1.197 cc

- S-Presso 998 cc

4. Honda

- Brio 1.199 cc

5. Kia

- Picanto 1.248 cc

- Seltos bensin 1.353 cc

- Rio 1.348 cc

6. Wuling

- Formo S 1.206 cc

7. Nissan

- Kicks e-Power 1.198 cc

- Magnite 999 cc

8. Mercedes-Benz

- A-Class 1.332 cc

- CLA 1.332 cc

- GLA 200 1.332 cc

- GLB 1.332 cc

9. DFSK

- Super Cab diesel 1.300 cc

10. Peugeot

- 2008 1.199 cc

11. Volkswagen

- Tiguan 1.398 cc

- Polo 1.197 cc

- T-Cross 999 cc

12. Tata

- Ace EX2 702 cc

13. Renault

- Kiger 999 cc

- Kwid 999 cc

- Triber 999 cc

14. Audi

- Q3 1.395 cc
.
(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved