Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

5 Fatwa MUI Soal Permainan Domino

Hal itu diperbolehkan selama dijalankan untuk tujuan hiburan, kesenangan, dan mempererat silaturahmi masyarakat.

Editor: Ansar
Kompas.com
MAIN DOMINO - lima fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hukum permainan domino. Syarat utama adalah domino tidak boleh mengandung unsur perjudian (Maysir), minuman keras, narkoba, atau melalaikan kewajiban Syariat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isi lima fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal hukum permainan domino.

Surat Keterangan bernomor Ket-3753/DP-MUI/X/2025 tersebut dikeluarkan sebagai respon atas permohonan dari Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI).

MUI menyatakan, permainan domino pada dasarnya diperbolehkan (mubah).

Hal itu diperbolehkan selama dijalankan untuk tujuan hiburan, kesenangan, dan mempererat silaturahmi masyarakat.

"Pada dasarnya diperbolehkan bermain domino untuk hiburan dan mengisi kesenggangan, bahkan untuk mempererat pertemanan," tulis dalam surat resmi MUI yang diterima TribunPalu.com, Selasa (22/10/2025).

Lebih jauh, MUI juga menetapkan lima syarat ketat agar permainan ini tidak menjadi terlarang.

Syarat utama adalah domino tidak boleh mengandung unsur perjudian (Maysir), minuman keras, narkoba, atau melalaikan kewajiban Syariat.

Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Dewan Pimpinan MUI KH. Cholil Nafis, Ph.D dan Wakil Sekretaris Jenderal Dr. H. Arif Fahrudin, M.Ag pada 22 Oktober 2025 di Jakarta.

Dengan keluarnya surat resmi tersebut, MUI juga menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada PB PORDI selama organisasi tersebut konsisten menjamin permainan domino hanya untuk tujuan kebaikan dan kemasyarakatan.

Apa Itu Permainan Domino?

Domino adalah jenis permainan kartu generik yang menggunakan satu set kartu khusus.

Di Indonesia, kartu ini sering berbentuk kecil dan persegi panjang dengan warna dasar kuning.

Satu set kartu domino terdiri dari 28 kartu yang unik.

Setiap kartu memiliki dua sisi yang dipisahkan oleh garis tengah.

Masing-masing sisi memiliki gambar titik (bulatan) berwarna, yang melambangkan nilai angka mulai dari 0 hingga 6.

Nilai kartu ditulis dalam bentuk pasangan angka, misalnya 6/6 (kartu dengan titik 6 di kedua sisi, disebut "balak") atau 0/1 (kartu dengan titik 0 di satu sisi dan 1 di sisi lain).

Cara Bermain Domino

Di Indonesia, varian yang paling populer adalah Domino Gaple.

Berikut adalah langkah-langkah dasar cara bermainnya (biasanya dimainkan 2 hingga 4 orang):

1. Persiapan

Jumlah Pemain: Permainan ini idealnya dimainkan oleh 2 hingga 4 orang.

Pembagian Kartu: Setelah dikocok, setiap pemain biasanya mendapatkan 7 kartu domino secara acak.

Kartu Cadangan: Kartu yang tersisa diletakkan di tengah sebagai tumpukan cadangan, yang akan diambil pemain jika tidak memiliki kartu yang dapat dimainkan.

2. Memulai Permainan

Pemain Pertama: Pemain pertama ditentukan berdasarkan kesepakatan (misalnya, pemain yang mendapatkan kartu balak tertinggi, atau balak 6/6).

Langkah Awal: Pemain pertama meletakkan satu kartunya di tengah meja dengan posisi terbuka. Permainan berlanjut searah jarum jam.

3. Taruh dan Sambung Kartu

Mencocokkan Angka: Pada giliran masing-masing, pemain wajib menaruh satu kartu yang memiliki angka titik sama dengan angka titik di salah satu ujung rantai kartu yang sudah diletakkan di meja.

"Pass" atau Ambil Kartu: Jika pemain tidak memiliki kartu yang dapat dimainkan, ia harus mengambil satu kartu dari tumpukan cadangan (boneyard). Jika setelah mengambil kartu pun pemain tetap tidak memiliki kartu yang cocok, maka pemain tersebut dinyatakan "pass" (melewati giliran).

Kartu Balak: Kartu balak (misalnya 5/5) dapat dimainkan seperti kartu biasa, namun seringkali diletakkan melintang untuk menandakan bahwa kedua sisi balak tersebut bisa disambung oleh pemain berikutnya.

4. Penentuan Pemenang

Permainan berakhir dengan dua kemungkinan:

Menang Kartu Habis: Pemain pertama yang berhasil menghabiskan semua kartu di tangannya dinyatakan sebagai pemenang putaran tersebut.

Gaple : Permainan berakhir jika tidak ada satu pun pemain yang bisa melanjutkan atau menyambung kartu yang ada di meja (rantai kartu tertutup).

Pemain Kalah: Pemain dengan total nilai kartu tertinggi (saat gaple) atau yang terakhir memiliki kartu di tangan (saat kartu habis) adalah yang kalah dalam putaran tersebut.

5 Fatwa MUI soal Permainan Domino

SURAT KETERANGAN
Nomor: Ket-3753/DP-MUI/X/2025
بسم اللّٰه الرحمن الرحيم
Menindaklanjuti surat dari Pengurus Besar Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PB PORDI) kepada Ketua MUI, nomor: 51/B.III/PB/PORDI/VI/2025, tanggal 20 Juni 2025, perihal permohonan rekomendasi, maka Dewan Pimpinan MUI memberikan keterangan sebagai berikut:

1. Pada dasarnya domino adalah permainan yang menggunakan kartu sebagai sarana hiburan.

2. Sebenarnya permainan ini dapat menjadi sarana mempererat ikatan silaturahmi di masyarakat.

3. Oleh karena itu, pada dasarnya diperbolehkan bermain domino untuk hiburan dan mengisi kesenggangan, bahkan untuk mempererat pertemanan dengan ketentuan tidak menyia-nyiakan waktu, tidak mengandung unsur perjudian (Maysir), tidak meminum miras (Iskar), penyalahgunaan NAPZA, dan tidak melalaikan kewajiban Syariat.

4. Jika terdapat praktik yang bertentangan dengan syariat sebagaimana pedoman ke-3 di atas, maka tidak diperbolehkan dilakukannya permainan domino.

5. Jika PB PORDI dapat memenuhi pedoman-pedoman di atas, maka PB PORDI dapat didukung bersama untuk tujuan kebaikan dan kemasyarakatan yang baik.

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dimaklumi dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 22 Oktober 2025
Ketua,
Wassalamu' alaikum w, w.

DEWAN PIMPINAN
MAJELIS ULAMA INDONESIA
NDONES
Vakil Sekretaris Jerderal,
KH. CHOLIL NAFIS, Ph.D
*VAKARTND
M. H. ARIF FAHRUDIN, M.Ag. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved