Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Terbaru Penacairan Bansos PKH - BPNT dari Mensos, Login https://cekbansos.kemensos.go.id/

Kemudian untuk sembako murni 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda berupa PKH sekaligus sembako 9,6 juta KPM.

Editor: Ansar
TribunJabar
BANSOS CAIR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Bantuan sosial (bansos) reguler tahap IV 2025 akan segera disalurkan kepada 14 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. 

Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan 

Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan 

Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per 3 bulan 

Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan

Sedangkan BPNT diberikan sebesar Rp 200.000 per bulan, atau Rp600.000 untuk periode Oktober–Desember 2025. 

Dana bantuan itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok di e-warong atau tempat pembelanjaan yang ditunjuk pemerintah.

Kemensos menegaskan, akan memperkuat pengawasan terhadap proses penyaluran bansos tahap IV ini agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.

Pendamping sosial di setiap daerah juga diminta memastikan penerima benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pesan, tautan, atau informasi dari pihak yang mengatasnamakan bansos tetapi tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Program PKH dan BPNT tahap IV ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah fluktuasi harga bahan pokok jelang akhir tahun. 

Pemerintah menargetkan seluruh dana bantuan tersalurkan sepenuhnya sebelum 31 Desember 2025. 

Pendamping sosial di setiap daerah juga diminta memastikan penerima benar-benar sesuai dengan data yang telah diverifikasi.

Masyarakat diminta untuk tidak mempercayai pesan, tautan, atau informasi dari pihak yang mengatasnamakan bansos tetapi tidak berasal dari kanal resmi pemerintah.

Program PKH dan BPNT tahap IV ini diharapkan mampu membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar di tengah fluktuasi harga bahan pokok jelang akhir tahun. 

Pemerintah menargetkan seluruh dana bantuan tersalurkan sepenuhnya sebelum 31 Desember 2025. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved