Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Mobil Perwira Mabes Polri Dicuri Oknum Polisi di Lampung, Bos Komplotan Pangkat Aipda

AKP merupakan pangkat perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Editor: Ansar
Kompas.com
POLISI CURI MOBIL - Mobil AKP Fn perwira Mabes Polri dicuri oknum polisi di Lampung. Bos komplotan pencuri ternyata pangkat Aipda. 

Merupakan Bintara Tinggi tingkat satu, berada:

Aipda satu tingkat di atas Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Satu tingkat di bawah Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).

Tanda Kepangkatan, dilambangkan dengan satu balok bergelombang berwarna perak (sering digambarkan sebagai satu buah segitiga yang terdiri dari dua segitiga bersambung dan berwarna perak).

Tugas umum, sebagai bagian dari Bintara Tinggi, Aipda merupakan senior bagi para Bintara. 

Para pelaku sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka pencurian.

Kompol Faria menceritakan,  pencurian terjadi saat korban AKP Fn tiba di Bandar Lampung dari Jakarta pada Jumat (24/10/2025).

Ketika itu, AKP Fn berniat libutan ke Lampung dengan mengendarai mobil Toyota Innova.

"Korban pada saat check in di hotel lupa meletakkan kunci mobilnya," ujar Kompol Faria Arista, Selasa (28/10/2025) di Mapolresta Bandar Lampung.

Ironisnya hilangnya kunci/kontak berakibat pada hilangnya mobil yang terparkir di halaman parkir hotel tempatnya menginap.

Sehingga pada 25 Oktober 2025 korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak hotel bahwa kunci mobil tersebut hilang. 

Atas hilangnya mobil AKP Fn, polisi Polresta Bandar Lampung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Akhirnya berhasil mengungkap pencurian mobil tersebut berkat GPS yang terpasang di mobil. Setelah dilakukan pelacakan mobil milik AKP Fn ada di parkiran RSUDAM.

Lantas polisi mengidentifikasi pelaku dan menggerebeknya di salah satu hotel di Bandar Lampung.

"Pada saat itu mereka tengah berkumpul sambil hisap sabu, mereka diamankan semua," kata Kompol Faria. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved