Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dede Yusuf Soroti Polemik 'Dana Nganggur' Dedi Mulyadi vs Purbaya

Dede Yusuf meminta Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi tidak berpolemik terkait anggaran. 

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU/ AFDHALUL IKHSAN
DANA NGANGGUR- Kolase kiri ke kanan: Potret Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa beberapa waktu lalu dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai bertemu dengan warga yang diwakili oleh tokoh masyarakat dan tiga kepala desa di Bale Pakuan Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025). Polemik Purbaya vs Dedi Mulyadi bikin Dede Yusuf buka suara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti polemik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dede Yusuf meminta Purbaya Yudhi Sadewa dan Dedi Mulyadi tidak berpolemik terkait anggaran. 

“Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/10/2025).

Keduanya diketahui tengah berselisih terkait keberadaan dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

Dede memandang, perselisihan itu timbul hanya karena perbedaan sudut pandang dan persepsi.

"Perbedaan pandangan itu bisa dibicarakan bersama," kata Dede.

“Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” imbuhnya.

Dede menuturkan, Komisi II DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, terkadang pemerintah daerah membutuhkan dana yang siap digunakan.

Pada umumnya, tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baru terjadi pada bulan Agustus.

Proyek baru dikerjakan pada September hingga akhir November.

Kondisi itu menjadi penyebab dana pemerintah daerah masih "stand by" dan tidak bisa dicairkan.

“Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata dia.

Oleh karena itu, ia memandang polemik itu bisa diselesaikan ketika para pihak tersebut duduk bersama.

Di sisi lain, Komisi II juga memuji langkah Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah pada tahun depan.

“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.

Polemik Purbaya vs Dedi Mulyadi

Sebelumnya, Purbaya dan Dedi Mulyadi berbeda pendapat terkait dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank.

Provinsi Jawa Barat masuk dalam daftar 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.

Jawa Barat berada di posisi ke-5.

Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025.

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat. 

"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam acara pengendalian inflasi daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi. 

Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. 

Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun.

Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun dan Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun.

Mendengar ini, Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan dana yang mengendap itu dalam bentuk deposito. 

Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah menghadapi kesulitan keuangan dan sengaja memarkir anggaran di bank. Perselisihan terus berlanjut hingga Dedi Mulyadi melakukan safari di Jakarta.

Safari dilakukan untuk memeriksa dana endapan Rp 4,17 triliun.

Ia menemui dan menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Setelah itu, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) dan menemui pejabatnya.

 “Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI, Rabu (22/10/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved