Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangis Istri Nadiem Makarim Pecah: Pelukan Hangat, Saling Beri Kekuatan

Franka Franklin tidak bisa lagi menahan air matanya setelah mendengarkan putusan hakim praperadilan menolak permohonan tim pengacara Nadiem Makarim.

Editor: Muh Hasim Arfah
Kolase Tribun-timur.com
FRANKA FRANKLIN - (Kiri) Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Franka Franklin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025) dan Franka dampingi suami saat menjabat menteri (kanan). 

Tangisnya pun terlihat pecah saat bertemu dengan orang-orang terdekat yang selalu memberikan dukungan kepada dirinya dan Nadiem.

Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. 

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan, penetapan tersangka itu usai pihaknya mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan Nadiem dalam perkara korupsi pengadaan laptop. 

"Pada hari ini telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi periode 2019-2024," ucap Nurcahyo dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Kamis (4/9/2025). 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem pun langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan. 

Atas perbuatannya itu Nadiem pun disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo Pasal 3 Jo 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Alhasil kini telah ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi chromebook tersebut. 

Kelima tersangka itu yakni; 

1. Nadiem Makarim - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendiknudristek) periode 2019-2024 

2. Jurist Tan - Mantan Staf Khusus Mendiknudristek era Nadiem Makarim 

3. Ibrahim Arief - Mantan Konsultan Kemendikbudristek 

4. Sri Wahyuningsih - Direktur Sekolah Dasar (SD) Kemendikbud tahun 2020-2021 

5. Mulatsyah - Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemendikbud tahun 2020-2021.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved