Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tangis Istri Nadiem Makarim Pecah: Pelukan Hangat, Saling Beri Kekuatan

Franka Franklin tidak bisa lagi menahan air matanya setelah mendengarkan putusan hakim praperadilan menolak permohonan tim pengacara Nadiem Makarim.

Editor: Muh Hasim Arfah
Kolase Tribun-timur.com
FRANKA FRANKLIN - (Kiri) Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Franka Franklin saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025) dan Franka dampingi suami saat menjabat menteri (kanan). 

Hakim menyebut penetapan tersangka Nadiem atas dugaan kasus korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 sah secara hukum.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon. Dua membebankan beban biaya perkara kepada pemohon sejumlah nihil," kata Hakim.

Mendengar putusan itu, tak ada ekspresi dari Franka. Dia hanya terlihat terdiam dan memandangi hakim. Matanya pun terlihat memerah.

Sesaat hakim menyatakan sidang selesai dan ingin meninggalkan ruanh sidang, Franka dan seluruh orang yang ada di ruang sidang berdiri.

Franka pun kembali memberi semangat dengan menaruh tangan kanannya di punggung ayah mertunya.

Setelah itu, ia terlihat mendengarkan kata-kata penyemangat dari ayah mertunya. Franka pun mengambil tangan kiri ayah mertuanya dan menciumnya. Disitu, bibirnya bergetar menahan tangis.

Ia kemudian mendapat semangat dan pelukan dari keluarga dan orang-orang terdekatnya. Di momen itu, Franka tidak bisa menahan lagi tangisnya.

Matanya sembab dan tangisnya sempat pecah sesaat.

Orang-orang terdekatnya pun mendekati dan memberikan dukungan. Ia terlihat menerima pelukan dan kata-kata dukungan itu. 

Di hadapan awak media, Franka juga memberikan sedikit keterangan sambil menahan tangis.

"Tentunya kami sangat sedi dan kecewa dengan mputusan hari ini, namun kami sangat menghormati apayang sudah diputuskan hakim tadi," kata Franka.

"Terima kasih sekali lagi untuk seluruh doa dari teman-teman semuanya, dari keluarga, kerabat kami sehingga Mas Nadiem sampai di hari ini masih bisa bersama-sama biarpun terpisah jauh dari kami," sambung dia.

Selepas memberikan keterangan, Franka terlihat perlahan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Langkahnya sesekali berhenti karena dihampiri kerabat yang memberikan dukungan.

Ucapan dukungan bertubi-tubi di terimanya selama berjalan meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved