Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Sudah Pecat 26 Pegawai, 13 Pelanggaran Etik Menyusul

Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Baru sebulan menjabat, 25 pegawai sudah dipeca, 13 orang menyusul. 

"Kebetulan Pak Purbaya baru menjadi menteri, dan dia mengamini bahwa proses itu tidak bisa dipertahankan karena terjadi pelanggaran di Direktorat Pajak seperti itu. Kami mendukung,” kata Fauzi, Sabtu (12/10/2025).

Legislator NasDem ini menekankan bahwa tindakan tegas di internal DJP adalah keharusan agar penerimaan negara yang mayoritas bersumber dari pajak tidak terganggu.

Oleh karena itu, Komisi XI juga meminta Menkeu Purbaya untuk terus bertindak tegas terhadap para pelanggar, baik di internal DJP maupun Bea Cukai.

Pesan Tegas Menkeu: Tidak Ada Ampun bagi Penerima Suap

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan pemecatan 26 pegawai sebagai bentuk komitmen untuk memberantas penyimpangan.

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni pegawai yang terbukti menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," jelas Purbaya.

Pemecatan ini, menurut Menkeu, sekaligus memberikan pesan kuat kepada seluruh PNS di institusi pajak.

"Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" tegasnya.

Dirjen Pajak: Tambahan 13 Kasus Sedang Diproses

Komitmen untuk bersih-bersih juga disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto.

Ia membenarkan pemecatan 26 karyawan tersebut karena melanggar dan menyalahgunakan wewenang, yang bertujuan utama untuk mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo pada Jumat (3/10/2025) di Yogyakarta.

Bimo menjamin tindakan tegas ini akan dilakukan tanpa pandang bulu, berkomitmen untuk memecat siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan sekecil apa pun nilainya.

Solusi Digital untuk Minimalkan Interaksi Langsung

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved