Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru Sebulan Jabat Menkeu, Purbaya Sudah Pecat 26 Pegawai, 13 Pelanggaran Etik Menyusul

Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025). Baru sebulan menjabat, 25 pegawai sudah dipeca, 13 orang menyusul. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Baru sebulan menjabat Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa sudah pecat puluhan pegawai.

Purbaya sudah pecat 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Mereka terbukti melanggar etik dan diduga menyelewengkan anggaran.

Hanya saja daftar nama 26 pegawai itu belum diungkap.

Purbaya Yudhi Sadewa dilantik sebagai Menteri Keuangan pada Senin, 8 September 2025.

Ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pemecatan ini mendapat dukungan Komisi XI DPR RI.

Tindakan Purbaya dinilai krusial untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Perpajakan menjadi penyumbang 75 persen penerimaan APBN.

Selain 26 pegawai, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto juga mengatakan, saat ini 13 kasus pelanggaran etik lainnya sedang berproses.

Dukungan DPR

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, secara terbuka mendukung kebijakan bersih-bersih yang dilakukan Menkeu Purbaya.

Ia menyebut kasus pemecatan puluhan pegawai DJP ini sebagai proses lama yang kini diselesaikan dengan ketegasan oleh Menkeu.

“Itu prosesnya sudah lama kasus 21–35 orang di Dirjen Pajak itu."

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved