Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dewan Pers

Perkuat Hak Cipta, Dewan Pers Ajukan Usulan untuk Lindungi Karya Jurnalistik

Dewan Pers ajukan usulan revisi UU Hak Cipta untuk lindungi karya jurnalistik dan perkuat kemerdekaan pers serta ekosistem media nasional.

Dok Dewan Pers
RUU HAK CIPTA- Ketua Dewan Pers, Prof Dr Komaruddin Hidayat (71). Komaruddin Hidayat, menyampaikan usulan perlindungan karya jurnalistik dalam revisi UU Hak Cipta. 

a. artikel dalam berbagai bidang yang telah diumumkan dalam media cetak maupun elektronik, kecuali salinannya disediakan oleh pencipta atau berhubungan dengan penyiaran atau komunikasi atas suatu ciptaan

b. laporan peristiwa aktual atau kutipan singkat dari ciptaan yang dilihat atau didengar dalam situasi tertentu

Diusulkan penghapusan huruf (a) dan (b).

BAB IX Masa Berlaku Hak Cipta dan Hak Terkait 

Paragraf 2 Masa Berlaku Hak Ekonomi 

Pasal 58 ayat (1):
a. Buku
b. Ceramah
c. …
i. …
j. Karya jurnalistik 

Berlaku selama hidup pencipta dan terus berlangsung selama 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia, terhitung mulai 1 Januari tahun berikutnya.

Diusulkan penambahan huruf (j): karya jurnalistik.

BAB IX Masa Berlaku Hak Cipta dan Hak Terkait 

Paragraf 2 Masa Berlaku Hak Ekonomi 

Pasal 59 ayat (1):
a. Karya fotografi
b. Potret
c. …
j. …
k. Karya jurnalistik 

Berlaku selama 50 tahun sejak pengumuman pertama.

Diusulkan penambahan huruf (k): karya jurnalistik.

Ketentuan Baru untuk Karya Jurnalistik 

a. Karya jurnalistik masuk dalam ciptaan yang dilindungi

b. Jika dilanggar, pengadilan perlu menerapkan prinsip fair use, meliputi:

Tujuan dan karakter penggunaan: komersial atau pendidikan/nirlaba

Sifat karya berhak cipta: tingkat orisinalitas dan kreativitas

Jumlah dan substansi bagian yang digunakan

Dampak terhadap pasar atau nilai karya asli

Narahubung: Ketua Komisi Digital dan Sustainability, Dahlan Dahi.  (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved