Pengamat Ekonomi Khawatir Pembangunan Lokal Mandek Imbas Pemangkasan TKD
Kementerian Keuangan mencatat, hingga Semester I 2025, realisasi penyalurannya baru Rp400,6 triliun atau 43,5 persen dari pagu.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Alfian
Seperti meningkatkan pendapatan dari sektor pajak hotel, restoran, dan lain-lain.
Lalu mengembangkan sektor unggulan daerah, seperti pariwisata, pertanian, atau industri kreatif.
Kemudian mengoptimalkan belanja daerah dengan memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.
Serta menggalang kerja sama dengan pihak swasta untuk meningkatkan investasi dan pembangunan daerah.
Lukman menambahkan, pemangkasan TKD dapat menjadi tanda bahwa pemerintah pusat ingin meningkatkan kontrol atas alokasi anggaran.
Namun, kata dia, desentralisasi fiskal tetap penting untuk meningkatkan otonomi daerah dan pembangunan lokal.
“Pemerintah pusat perlu memastikan bahwa kebijakan ini tidak menghambat kemajuan pembangunan daerah,” kata Lukman.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr Sutardjo Tui menilai, pemangkasan TKD ini tidak terlalu memberikan dampak bagi daerah.
Ia menilai, pemangkasan TKD akan kembali kepada masyarakat untuk kebutuhan yang lebih penting.
“Dampaknya (pemangkasan) tidak ada ke daerah-daerah, karena akan kembali ke tempat lain,” katanya.(*)
Tunjangan PNS Pemkab Bulukumba Dipangkas Tahun 2026 Imbas Pemotongan Dana Transfer Pusat |
![]() |
---|
Transfer Daerah Luwu 2026 Dipangkas Rp225 Miliar, Pembangunan Fisik Terancam |
![]() |
---|
Emas Tembus Rp2,5 Juta Per Gram |
![]() |
---|
Daftar Sebaran Penyaluran KUR 24 Kabupaten di Sulsel: Bone Lampaui Makassar, Selayar Terendah |
![]() |
---|
BI Pangkas Suku Bunga, Pengamat Ekonomi Ungkap Plus Minusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.