Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Surya Darmadi Terpidana Korupsi Hibahkan Rp10 Triliun untuk Negara

Pernyataan hibah itu disampaikan Surya Darmadi melalui tim kuasa hukumnya, Handika Honggowongso.

Editor: Ansar
Kompas.com
SURYA DARMADI - Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (16/2/2023). Surya merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan di Indragiri Hulu (Inhu), Riau dan tindak pidana pencucian uang dalam (TPPU)(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL) 

Adapun kariernya, Surya Darmadi alias Apeng memulainya pada 1987.

Saat itu ia mendirikan Darmex Agro Group di Jakarta.

Perusahaan itu bergerak dan memproduksi minyak sawit dengan kapasitas besar dan memiliki pabrik di beberapa provinsi.

Dari sana, ia melakukan ekspansi bisnis hingga memiliki perkebunan tersebar di Riau, Kalimantan, Jambi, dengan delapan pabrik kelapa sawit.

Karena usahanya itu, Surya Darmadi pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia versi Forbes 2018 dengan kekayaan US$1,45 miliar.

Namun, namanya juga tercatat dalam kasus korupsi besar yang melibatkan perizinan lahan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Riau.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sangat besar. (Kompas.com / Tribun-Medan.com )

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved