Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Akpol 1996

Ade Safri Simanjuntak Resmi Pecah Bintang, Dulu Tetapkan Komjen Tersangka

Brigjen Ade Safri Simanjuntak menjabat Dirtipideksus Bareskrim Polri, dulu tetapkan Firli Bahuri tersangka

Editor: Ari Maryadi
ISTIMEWA
AKPOL 1996 - Kombes Ade Safri Simanjuntak saat menjabat Dirkrimsus Polda Metro Jaya. Ade Safri Simanjuntak lulusan Akpol 1996 pecah bintang. 

Sebelum menjadi Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, ia menempati kursi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri.

Ketika menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Ade menangani berbagai kasus besar. Salah satunya adalah menetapkan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Status tersangka tersebut diperkuat melalui gelar perkara dan penyitaan sejumlah barang bukti oleh polisi.

"Ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Kombes Pol. Ade Safri, Rabu (22/11/2023) malam.

"Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," ujar dia.

Harta Kekayaan

Ade Safri Simanjuntak tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp6.090.150.000 atau Rp6 miliar.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkannya terakhir kali pada 13 Februari 2025.

Harta terbanyaknya berasal tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp4.750.000.000 atau Rp4,7 miliar.

Sumber harta terbanyak kedua milik Ade Safri berasal dari kendaraan senilai Rp690.000.000 atau Rp690 juta.

Ade Safri tercatat tidak memiliki utang sama sekali.

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan Ade Safri Simanjuntak.

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.750.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 152 m2/238 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved