TikTok Dibekukan
Anggota DPR RI Deng Ical: Salah Satu Fitur TikTok Dibekukan, Bukan Seluruh Aplikasi
Anggota DPR RI Syamsu Rizal TikTok, sebagai platform diseminasi informasi dan live streaming, tetap dapat beroperasi seperti biasa.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Muh Hasim Arfah
5. Dampak Negatif pada Reputasi
Pembekuan yang disebabkan oleh dugaan praktik ilegal (seperti monetisasi perjudian) dan ketidakpatuhan terhadap permintaan data pengawasan merusak reputasi platform.
Hal ini mengikis kepercayaan pengguna dan mitra bisnis terhadap komitmen perusahaan terhadap hukum dan perlindungan konsumen di Indonesia.
6. Tekanan untuk Memenuhi Kewajiban
Akibat utama dari pembekuan adalah menghasilkan tekanan besar bagi perusahaan untuk segera memenuhi semua kewajiban regulasi yang belum dipatuhi (misalnya, menyerahkan data pengawasan secara lengkap) demi mencabut status beku dan menghindari sanksi yang lebih berat.(*)
DISCLAIMER: Artikel ini mengalami perubahan judul dari sebelumnya: Anggota DPR RI Deng Ical: Fitur TikTok Shop Dibekukan, Bukan Seluruh Aplikasi
Dewan Perwakilan Rakyat
DPR RI
Syamsu Rizal MI
TikTok
Kementerian Komunikasi dan Digital
Alexander Sabar
Profil dan Rekam Jejak Ahmad Amiruddin, Pelatih PSM Makassar Sementara Pengganti Bernardo Tavares |
![]() |
---|
Makassar Darurat Kekerasan Seksual! Sepekan Ayah Kandung dan Tiri Ditangkap Rudapaksa Anak Sendiri |
![]() |
---|
Lifter Andalan Sulsel Rahmat Erwin Pindah ke Jatim, Pengamat: Pemprov Introspeksi Diri |
![]() |
---|
500 Lansia di Makassar Dapat Kacamata Gratis dari IHGMA Sulsel dan Lions Club |
![]() |
---|
Klarifikasi Potongan Gaji Guru Takalar, Disdik: Terdiri dari Infaq, Iuran BPJS dan Sudah Sosialisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.