Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Subianto

Buat Sejarah! Presiden Prabowo Bagi-bagi Jenderal Kehormatan, Sudah 13 Purnawirawan TNI

Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan tertinggi kepada 11 purnawirawan TNI dengan menganugerahkan jenderal kehormatan.

Editor: Muh Hasim Arfah
Sekretariat Presiden
13 JENDERAL KEHORMATAN- Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan jenderal kehormatan kepada mantan Pangkostrad sekaligus gubernur Jawa Tengah, Letjen (Purn) Bibit Waluyo di atas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), Kamis (2/10/2025). Prabowo sudah menyerahkan 11 jenderal kehormatan kepada purnawiran TNI/Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan tertinggi kepada 11 perwira purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menganugerahkan pangkat istimewa (Jenderal Kehormatan).

Presiden Prabowo menyerahkan penganugerahan ini dalam rangkaian kegiatan Presidential Inspection di atas Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW-992), Kamis (2/10/2025).

Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 93/TNI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa menegaskan penghormatan negara atas dedikasi para prajurit.

Presiden Prabowo mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut dianugerahkan kepada sejumlah perwira tinggi TNI yang dinilai telah memberikan jasa dan pengabdian terbaik sepanjang karier militernya.

Ia menegaskan, kenaikan pangkat istimewa ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi mereka yang melampaui panggilan tugas, serta kontribusi besar mereka dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa.

“Selama pengabdian mereka dalam dinas kemiliteran, mereka telah berbuat yang sangat berguna bahkan melebihi panggilan tugas. Untuk itu saya mendapat kehormatan hari ini memberi penghargaan tersebut,” ujar Prabowo.

Baca juga: Mengenal Jenderal Kehormatan, 11 Pensiunan TNI Dapat Penghargaan Presiden

HL TRIBUN TIMUR - Tangkapan layar halaman utama Tribun Timur edisi hari ini Senin, 11 Agustus 2025, menampilkan berita utama penganugerahan Jenderal Kehormatan bintang empat oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
HL TRIBUN TIMUR - Tangkapan layar halaman utama Tribun Timur edisi hari ini Senin, 11 Agustus 2025, menampilkan berita utama penganugerahan Jenderal Kehormatan bintang empat oleh Presiden RI Prabowo Subianto. (Tribun Timur)

Dalam prosesi simbolis yang khidmat, Presiden Prabowo melakukan penanggalan pangkat lama dan memasang pangkat baru kepada dua perwira purnawirawan.

Acara penting ini turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi R., serta para Kepala Staf Angkatan.

Penganugerahan ini mengangkat pangkat 11 purnawirawan TNI.

Lima diantaranya mendapatkan jenderal penuh, empat bintang. 

Sebelumnya, Prabowo juga menganugerahkan jenderal kehormatan kepada dua jenderal polisi yakni Agus Andrianto dan Ahmad Dofiri

Pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer, Prabowo menganugerahkan jenderal kehormatan kepada lima purnawiran di Komplek Pusat Pendidikan dan Pelatihan Komando Pasukan Khusus (Pusdiklat Kopassus), Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu, 10 Agustus 2025

Pangkat kehormatan diberikan sebagai pengakuan negara atas pengabdian dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas di bidang pertahanan dan keamanan. 

Mantan Wakapolri, Agus Andrianto dan istrinya, Evi Celiyanti. Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkatnya dari Komjen menjadi Jenderal Kehormatan.
Mantan Wakapolri, Agus Andrianto dan istrinya, Evi Celiyanti. Presiden Prabowo Subianto menaikkan pangkatnya dari Komjen menjadi Jenderal Kehormatan. (INSTAGRAM.COM/@VIIGUS)


Daftar Jenderal Kehormatan 


Era Presiden Soeharto 

  • Soesilo Soedarman (jenderal kehormatan, 17 Maret 1993)
  • Achmad Tahir (jenderal kehormatan, 16 Februari 1998)

Era Presiden Abdurrahman Wahid

  • Agum Gumelar (jenderal kehormatan, 1 November 2000)
  • Luhut Binsar Pandjaitan (jenderal kehormatan, 1 November 2000)
  • Susilo Bambang Yudhoyono (jenderal kehormatan, 15 November 2000)

Era Presiden Megawati Soekarnoputri

  • Hari Sabarno (jenderal kehormatan, 1 Oktober 2004)
  • A.M. Hendropriyono (jenderal kehormatan, 1 Oktober 2004)

Era Presiden Jokowi

Prabowo Subianto (jenderal kehormatan, 28 Februari 2024)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap memberikan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto pada acara Rapat Pimpinan (rapim) TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersiap memberikan Pangkat secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan kepada Prabowo Subianto pada acara Rapat Pimpinan (rapim) TNI dan Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tribunnews/Jeprima)


Era Presiden Prabowo 

  1. Jenderal TNI (Hor) Yunus Yosfiah yang diterima oleh perwakilan keluarga
  2. Jenderal TNI (Hor) Djamari Chaniago
  3. Jenderal TNI (Hor) Sjafrie Sjamsoeddin
  4. Jenderal TNI (Hor) Muhammad Herindra
  5. Jenderal (Hor) Agus Sutomo
  6. Alm. Jenderal TNI Purn. (Hor) Ali Sadikin yang diterima oleh putranya, Boy Sadikin
  7. Jenderal (Hor) H.B.L. Mantiri menerima Jenderal TNI Kehormatan
  8. Jenderal (Hor) Bibit Waluyo menerima Jenderal TNI Kehormatan
  9. Laksamana (Hor) Didit Herdiawan menerima Laksamana TNI Kehormatan
  10. Laksamana (Hor) Achmad Taufiqoerrochman menerima Laksamana TNI Kehormatan
  11. Marsekal (Hor) Donny Ermawan Taufanto menerima Marsekal TNI Kehormatan
  12. Komjen (Purn) Agus Andrianto menerima Jenderal Kehormatan
  13. Komjen Ahmad Dofiri menerima jenderal kehormatan 

 

Jokowi Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI pada 28 Februari 2024.

Penganugerahan pangkat bintang empat istimewa ini, yang diumumkan sehari sebelumnya oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, didasarkan atas "dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan."

Namun, keputusan negara ini segera menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis dan pengamat, terutama terkait dengan rekam jejak militer Prabowo di masa lalu.

Kritik utama muncul dari aktivis hak asasi manusia (HAM). Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menyebut pemberian pangkat kehormatan itu sebagai sebuah keanehan.

Gufron mengingatkan bahwa Prabowo diberhentikan dari dinas militer tetap pada 1998 karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sendiri menetapkan Prabowo sebagai pelanggar HAM berat dalam kasus tersebut.

Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mewaspadai adanya upaya impunitas atau pencucian kontroversi masa lalu melalui penganugerahan pangkat tersebut.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyatakan bahwa pemberian pangkat kehormatan bagi Prabowo tidak memiliki urgensi yang jelas.

YLBHI menyikapi penganugerahan tersebut dengan pernyataan keras, mengatakan bahwa hal itu menandai "kematian kehormatan tentara". 

Selain isu HAM, anggota DPR TB Hasanuddin mempertanyakan keabsahan pemberian pangkat kehormatan ini, menganggap pemberian tersebut tidak sah karena ketiadaan undang-undang yang secara spesifik mengatur mengenai pangkat kehormatan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved