Prabowo Subianto
Buat Sejarah! Presiden Prabowo Bagi-bagi Jenderal Kehormatan, Sudah 13 Purnawirawan TNI
Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan tertinggi kepada 11 purnawirawan TNI dengan menganugerahkan jenderal kehormatan.
Era Presiden Abdurrahman Wahid
- Agum Gumelar (jenderal kehormatan, 1 November 2000)
- Luhut Binsar Pandjaitan (jenderal kehormatan, 1 November 2000)
- Susilo Bambang Yudhoyono (jenderal kehormatan, 15 November 2000)
Era Presiden Megawati Soekarnoputri
- Hari Sabarno (jenderal kehormatan, 1 Oktober 2004)
- A.M. Hendropriyono (jenderal kehormatan, 1 Oktober 2004)
Era Presiden Jokowi
Prabowo Subianto (jenderal kehormatan, 28 Februari 2024)

Era Presiden Prabowo
- Jenderal TNI (Hor) Yunus Yosfiah yang diterima oleh perwakilan keluarga
- Jenderal TNI (Hor) Djamari Chaniago
- Jenderal TNI (Hor) Sjafrie Sjamsoeddin
- Jenderal TNI (Hor) Muhammad Herindra
- Jenderal (Hor) Agus Sutomo
- Alm. Jenderal TNI Purn. (Hor) Ali Sadikin yang diterima oleh putranya, Boy Sadikin
- Jenderal (Hor) H.B.L. Mantiri menerima Jenderal TNI Kehormatan
- Jenderal (Hor) Bibit Waluyo menerima Jenderal TNI Kehormatan
- Laksamana (Hor) Didit Herdiawan menerima Laksamana TNI Kehormatan
- Laksamana (Hor) Achmad Taufiqoerrochman menerima Laksamana TNI Kehormatan
- Marsekal (Hor) Donny Ermawan Taufanto menerima Marsekal TNI Kehormatan
- Komjen (Purn) Agus Andrianto menerima Jenderal Kehormatan
- Komjen Ahmad Dofiri menerima jenderal kehormatan
Jokowi Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam Rapat Pimpinan TNI di Markas Besar TNI pada 28 Februari 2024.
Penganugerahan pangkat bintang empat istimewa ini, yang diumumkan sehari sebelumnya oleh Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, didasarkan atas "dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan."
Namun, keputusan negara ini segera menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis dan pengamat, terutama terkait dengan rekam jejak militer Prabowo di masa lalu.
Kritik utama muncul dari aktivis hak asasi manusia (HAM). Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, menyebut pemberian pangkat kehormatan itu sebagai sebuah keanehan.
Gufron mengingatkan bahwa Prabowo diberhentikan dari dinas militer tetap pada 1998 karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sendiri menetapkan Prabowo sebagai pelanggar HAM berat dalam kasus tersebut.
Senada dengan itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mewaspadai adanya upaya impunitas atau pencucian kontroversi masa lalu melalui penganugerahan pangkat tersebut.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyatakan bahwa pemberian pangkat kehormatan bagi Prabowo tidak memiliki urgensi yang jelas.
YLBHI menyikapi penganugerahan tersebut dengan pernyataan keras, mengatakan bahwa hal itu menandai "kematian kehormatan tentara".
Selain isu HAM, anggota DPR TB Hasanuddin mempertanyakan keabsahan pemberian pangkat kehormatan ini, menganggap pemberian tersebut tidak sah karena ketiadaan undang-undang yang secara spesifik mengatur mengenai pangkat kehormatan.(*)
10 Bulan Prabowo Subianto Tanpa Ajudan, Wapres Gibran Sudah Bertugas |
![]() |
---|
Rumah Sakit Asing Masuk Indonesia Dinilai Terlalu Terburu-buru |
![]() |
---|
Sosok Dua Bintara Kawal Presiden Prabowo Bukan Ajudan Pangkat Kombes atau Kolonel |
![]() |
---|
Prabowo Sedih, Keluarga Naila dan 16 KK Dapat Rumah Baru dari Kemensos |
![]() |
---|
Sosok Anak Miskin Makassar Naila, Prabowo Rela Habiskan Sisa Umur Bantu Buat 100 Sekolah Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.