Imam Fauzan Sekjen PPP
Pecah Rekor! Putra Makassar Imam Fauzan Jadi Sekjen DPP PPP Termuda se-Indonesia
Imam Fauzan, yang kini berusia 29 tahun, resmi diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Persatuan Pembangunan PPP
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kancah perpolitikan nasional geger setelah politisi muda asal Sulawesi Selatan melejit.
Imam Fauzan (29 tahun) resmi diangkat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030.
Penunjukan putra dari wakil ketua umum DPP PPP, Amir Uskara ini secara otomatis menjadikannya Sekjen salah satu partai politik tertua di Indonesia.
Ia lebih muda dari Yohanna Murtika, Sekretaris Jenderal DPP Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 2022-2024.
Perempuan kelahiran 29 Juni 1993 ini berusia 32 tahun.
Keputusan bersejarah ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Senin (30/9/2025).
Baca juga: Jabat Sekjen DPP PPP, Imam Fauzan Agenda Muswil untuk Ketua PPP Sulsel
Pengesahan ini dilakukan setelah Mardiono mendaftarkan struktur kepengurusan hasil Muktamar X ke Kemenkumham, menjamin legalitas kepengurusan baru.
Penunjukan Imam Fauzan, yang lahir pada 28 September 1996, dinilai sebagai langkah strategis untuk menarik simpati pemilih muda sekaligus menandai babak baru regenerasi dalam tubuh PPP.
"Ini bagian dari deal-deal politik sebelum Muktamar. Imam Fauzan dipilih karena merepresentasikan anak-anak muda, jadi sangat tepat diamanahkan menjadi Sekjen," jelas Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PPP Sulsel, Yusran Sofyan, Kamis (2/10/2025).
Langkah audaks ini juga disebut sebagai strategi PPP menghadapi Pemilu 2029, di tengah upaya partai mengembalikan kejayaannya setelah gagal mempertahankan kursi di DPR RI pada pemilu sebelumnya.
Ayah Imam Fauzan, Amir Uskara, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum DPP PPP, membenarkan keputusan tersebut dan menegaskan bahwa proses pengesahan di Kemenkumham telah selesai, mengukuhkan kepengurusan baru.
Perjalanan Karir Kilat
Perjalanan politik Imam Fauzan sendiri dimulai pada Pemilu Legislatif 2019 lalu, saat ia maju bertarung di usia 22 tahun.
Ia mencalonkan diri di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulsel atau Makassar A.
Dapil A meliputi Rappocini, Makassar, Ujung Pandang, Mariso, Mamajang, Tamalate, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, Sangkarrang, dan Tallo.
Sejatinya, Kota Makassar bukan wilayah basis elektoral ayahnya, Amir Uskara, politisi asal Kabupaten Gowa.
Meski begitu, Imam Fauzan berhasil mengumpulkan 13.589 suara dan melenggang ke DPRD Sulsel.
Fauzan pun menjadi anggota DPRD Sulsel termuda periode 2019–2024.
Bahkan, Imam Fauzan dipercayakan sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Sulsel.
Sebelum terjun ke politik, Imam Fauzan juga aktif sebagai Sekjen Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Singapura.
Imam Fauzan saat ini berusia 29 tahun, lahir pada 28 September 1996.
Menkum Supratman Tegaskan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono Sah
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memastikan Surat Keputusan (SK) Menteri terkait pengesahan kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono sah secara hukum.
Kepastian ini disampaikan oleh Menkum Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025).
Supratman menjelaskan bahwa dirinya telah membubuhkan tanda tangan pada SK pengesahan kepengurusan hasil Muktamar X PPP untuk kubu Mardiono pada pagi hari, sekitar pukul 10.00 atau 11.00 WIB.
"Intinya SK Menteri Hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin [sebutkan hari jika jelas, jika tidak, pakai 'kemarin'] sekitar jam 10 atau 11," tegas politikus Partai Gerindra ini.
Di tengah penegasan keabsahan kubu Mardiono, Menkum Supratman justru mengaku tidak mengetahui adanya pendaftaran struktur kepengurusan tandingan dari kubu Agus Suparmanto.

Kubu ini diketahui dimotori oleh mantan Ketua Umum PPP, Muhammad Romahurmuziy (Gus Romy).
Agus Suparmanto juga mengeklaim terpilih sebagai Ketua Umum dalam Muktamar X yang sama di Ancol, Jakarta Utara.
Namun, Supratman menegaskan bahwa ia belum pernah melakukan pertemuan dengan perwakilan dari kubu Agus.
"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu," ujar Supratman mengenai kabar pendaftaran dari kubu Agus.
Supratman menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah menerima dokumen pendaftaran SK Kepengurusan dari pihak Mardiono pada 30 September lalu.
Setelah dilakukan verifikasi, ditemukan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang digunakan masih merujuk pada hasil Muktamar IX di Makassar.
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Kemenkumham memutuskan untuk mengesahkan kepengurusan yang dipimpin oleh Mardiono.
"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono," tutupnya.
Keputusan Kemenkumham ini secara efektif mengakhiri sementara polemik dualisme kepemimpinan PPP pasca-Muktamar X, dengan pengakuan legalitas diberikan kepada kepengurusan yang diketuai oleh Muhammad Mardiono.(*)
Sulawesi Selatan
Imam Fauzan
Partai Persatuan Pembangunan
Amir Uskara
Muhamad Mardiono
Meaningful
Eksklusif
Multiangle
PPP Sulsel dalam Ancaman Perpecahan Imbas Dualisme DPP? Pengamat: Bibit-bibit itu Ada |
![]() |
---|
Amir Uskara, Politisi Ulung dari Sulsel Dibalik Mardiono Jadi Ketua Umum PPP |
![]() |
---|
Pengamat Politik Unhas: Dualisme PPP Lemahkan Struktur Partai di Daerah |
![]() |
---|
PPP Diambang Perpecahan, Muktamar X Hasilkan 2 Ketua Umum Agus Suparmanto-Mardiono |
![]() |
---|
Kisruh Muktamar PPP, Imam Fauzan: Yang Klaim Aklamasi itu Bukan Peserta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.