Muktamar PPP
PPP Diambang Perpecahan, Muktamar X Hasilkan 2 Ketua Umum Agus Suparmanto-Mardiono
Muktamar ke-10 (PPP) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta berakhir ricuh dan memunculkan dualisme kepemimpinan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Muktamar ke-10 Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Mercure Ancol, Jakarta memunculkan dualisme kepemimpinan, pada Sabtu-Senin (27-29/9/2025) lalu.
Dua figur utama, Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto, sama-sama mengklaim diri sebagai ketua umum terpilih untuk periode 2025–2030.
Mardiono terpilih melalui penetapan wakil ketua steering committee (SC) Muktamar 10 PPP , Amir Uskara.
”Pimpinan sidang yang sah, Pak Amir Uskara, sudah ketuk palu dan menetapkan Pak Mardiono aklamasi sebagai ketua umum. Itu dilakukan atas persetujuan peserta muktamar pada sidang pertama,” kata Wakil Sekjen PPP periode 2020-2025, Rapih Herdiansyah.
Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Sabtu (28/9/2025).
Menurut dia, keputusan tersebut diambil tanpa ada peserta yang meninggalkan arena forum. Baca juga: Tiga Kader Terluka akibat Kericuhan Muktamar X PPP.
Baca juga: Kisruh Muktamar PPP, Imam Fauzan: Yang Klaim Aklamasi itu Bukan Peserta
”Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
Kericuhan mewarnai jalannya forum.
Aksi lempar kursi terjadi di ruang sidang pleno, menyebabkan suasana muktamar semakin panas dan mencoreng citra partai berlambang Ka’bah itu.
Klaim Kemenangan Mardiono
Kubu Mardiono menegaskan bahwa dirinya terpilih secara aklamasi melalui dukungan mayoritas Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP.
Dari 38 DPW, sebanyak 28 disebut menyatakan dukungan resmi.
Pimpinan sidang muktamar, Amir Uskara, disebut telah mengetuk palu penetapan kemenangan Mardiono dalam sidang paripurna.
“Mardiono sah terpilih secara aklamasi. Prosesnya sesuai dengan AD/ART dan tata tertib sidang,” ujar Amir Uskara saat konferensi pers di Hotel Mercure Ancol Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Kubu Mardiono membantah klaim Agus Suparmanto.
Mereka menilai, sidang yang menetapkan Agus sebagai ketua umum dilakukan di luar mekanisme resmi dan tidak sah secara konstitusi partai.
| Diduga Abaikan Aturan, Ketua Mahkamah PPP Anggap SK Menkum Sahkan Mardiono Cacat Hukum |
|
|---|
| Romahurmuziy Apresiasi Menteri Hukum, Ajak Kader PPP Terima Kesepakatan Islah |
|
|---|
| Akhir Dualisme PPP Sepekan, Sosok Menteri Hukum Supratman Andi Atgas Jadi Juru Damai Ikuti Jejak JK |
|
|---|
| Ketua PPP Jakarta Blak-blakan Gus Rommy Tawarkan Partai ke Amran, Dudung, dan Gus Iful |
|
|---|
| Nasib Gus Romy dan Agus di Kepengurusan PPP versi Mardiono, Ketum Sudah Bahas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.