Setelah Hapus Tantiem, Prabowo Libatkan KPK dan Kejagung Usut Pejabat Rakus Rugikan BUMN
Setelah menghapus bonus atau tantiem, Prabowo mengejar bos-bos badan pelat merah yang memakan kekayaan negara.
TRIBUN-TIMUR.COM - Presiden Prabowo Subianto masih bersih-bersih anggaran mubazir negara.
Bersih-bersih di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berlanjut.
Setelah menghapus bonus atau tantiem, Prabowo mengejar bos-bos badan pelat merah yang memakan kekayaan negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga Kejaksaan Agung (Kejagung) dilibatkan.
Tujuannya satu, untuk mengungkapkan biang keladi di balik tekornya badan usaha pemerintah itu.
Sosok pejabat rakus yang merugikan BUMN bakal terungkap.
Tantiem adalah istilah dalam dunia bisnis dan akuntansi yang merujuk pada pembagian keuntungan atau bonus yang diberikan perusahaan kepada direksi dan komisaris.
Tantiem sebagai imbalan atas kinerja mereka dalam mencapai target atau laba perusahaan.
Secara sederhana, tantiem adalah bagian dari keuntungan bersih perusahaan yang dibagikan kepada jajaran manajemen puncak.
Biang tekor
Prabowo mengungkapkan, para bos BUMN tersebut telah menjadi biang tekor.
Saat perusahaan rugi, mereka justru mengambil keputusan untuk menambah bonus maupun tantiem yang dimakan untuk kalangannya sendiri.
Kepala Negara bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan berengsek.
“Perusahaan rugi dia tambah bonus untuk dirinya sendiri, berengsek banget itu," kata Prabowo, dalam pidatonya di acara puncak Musyawarah Nasional (Munas) VI Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/9/2025).
Aset BUMN belasan triliun
Sekolah Rakyat Terintegrasi 63 Sinjai Mulai Beroperasi, Sasar Anak Prasejahtera |
![]() |
---|
Jejak Karir Ahmad Ali Orang Dekat Surya Paloh Kini Jadi Ketua Harian PSI, Dulu Gagal Jadi Gubernur |
![]() |
---|
Profil Andi Aslam Patonangi Bupati Pinrang 2 Periode Mundur dari Nasdem, Alasan Demi Keluarga |
![]() |
---|
Kader Nasdem Sulsel dan Sulteng Hengkang, Pengamat: PSI Rumah Baru yang Aman |
![]() |
---|
Lilin Keadilan Buruh KIBA Menyala di Monumen Mandala, Tuntut Hak yang Terabaikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.