Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kepastian Tarif Cukai Rokok dari Menkeu Purbaya, Masih Naik?

Karena itu, langkah Menkeu tersebut disambut baik Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Hanif Dhakiri. 

Editor: Ansar
KompasTV
CUKAI ROKOK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai bertemu perwakilan asosiasi pengusaha rokok pada Jumat (26/9/2025) lalu. Ia memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada 2026 tidak akan mengalami kenaikan. 

Lalu Purbaya menanyakan jika tarif cukai rokok turun, apa yang akan terjadi.

"InI banyak banget ini ya. Terus kalau turun gimana?" ujar Purbaya ke bawahannya.

Hal ini katanya bukan berarti dirinya akan menurunkan tarif cukai rokok, tetapi untuk berdiskusi.

Menurut jajarannya kata Purbaya jika tarif cukai rokok diturunkan maka income atau pendapatan akan semakin banyak.

"Loh kenapa dinaikin kalau gitu? Rupanya kebijakan itu bukan hanya income saja di belakangnya. Ada policy memang untuk mengecilkan konsumsi rokok," kata dia.

Sehingga dengan tarif cukai yang tinggi menurut Purbaya maka income kecil dan industrinya otomatis kecil.

"Jadi otomatis industrinya kecil, kan tenaga kerja di sana juga kecil. Oke bagus, ada WHO di belakangnya, ada ini, ada ini, ada ini. Cuman saya tanya, oke, kalau kamu desainnya untuk memperkecil industri, kan pasti sudah dihitung dong berapa pengangguran yang terjadi? Bisa dihitung kan pasti," kata Purbaya.

Purbaya merasa ada yang tidak adil dan tidak bijak dalam mendesain kebijakan tarif cukai rokok atau CHT selama ini.

Yakni tidak memikirkan tenaga kerja yang selama ini mencari nafkah. Sebab, mendesain kebijakan CHT untuk menekan konsumsi tapi tidak memberi jaminan lapangan kerja baru bagi para pekerjanya.

"Apakah kita sudah buat program untuk memitigasi tenaga kerja yang menjadi nganggur? Programnya apa dari pemerintah? Enggak ada. Loh, Lok enak? Kenapa buat kebijakan seperti itu?" kecam Purbaya. (m38)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved