Ternyata Jenderal Listyo Sigit Berencana Mundur Sebagai Kapolri Tapi Batal
Listyo Sigit mengungkapkan rencana untuk mundur sebagai Kapolri itu sempat disampaikan ke para perwira dan anggota Polri.
Namun, jika memang harus dicopot sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo Subianto, maka Listyo Sigit tetap menerimanya.
"Kami prajurit, kita tegak lurus apa yang jadi perintah Presiden," tuturnya.
Desakan Listyo Sigit Mundur atau Dicopot dari Kapolri
Sebelumnya, desakan agar Listyo Sigit mundur dari Kapolri muncul setelah insiden tewasnya driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21).
Affan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada aksi demonstrasi di kawasan Pejompongan, Jakarta Utara, pada 28 Agsutus 2025 lalu.
Selain itu, terjadi pula aksi kerusuhan hingga penjarahan yang dilakukan massa dengan menyasar kediaman pejabat publik seperti anggota DPR dan menteri.
Bahkan, adapula momen pembakaran gedung DPRD di beberapa wilayah hingga menimbulkan korban jiwa.
Di sisi lain, upaya polisi yang dianggap represif dalam mengamankan demonstrasi juga menjadi salah satu alasan agar Listyo Sigit mundur atau dicopot sebagai Kapolri.
Desakan tersebut salah satunya muncul dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
YLBHI menganggap Listyo Sigit gagal dalam mengubah watak represif Polri saat mengamankan demonstrasi.
"Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri," ujar YLBHI, dikutip dari laman resminya.
YLBHI pun turut menyoroti insiden dilindasnya Affan hingga tewas sebagai salah satu contoh tindakan represif aparat.
YLBHI juga mengungkapkan aparat yang memiliki kelengkapan dan melakukan kekerasan kepada demonstran adalah wujud pelanggaran prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
Selain itu, tindakan semacam itu juga menjadi bukti bahwa aparat gagal menjaga amanat reformasi yakni menjadikan negara yang berpihak pada rakyat.
"Kritik publik atas kinerja dan citra polisi tidak pernah dijawab dengan pembenahan, bahkan minim akuntabilitas, termasuk dalam penegakan hukum pidana terhadap anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Sangat ironis ketika nyawa warga berjatuhan di tangan aparat dengan menggunakan peralatan berbahan bakar pajak rakyat," tuturnya.
Irjen Endi Sutendi Kawan Letting Kapolri Baru Diberi Jabatan Kapolda, Eks Kapolrestabes Makassar |
![]() |
---|
Beredar Telegram Kapolda Sulsel Diganti dari Irjen Pol Rusdi Hartono ke Brigjen Pol Djuhandhani |
![]() |
---|
Mengapa Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri saat Prabowo Rancang Komite Reformasi? |
![]() |
---|
Siapa Mantan Kapolri Masuk Komite Reformasi Polri? 9 Orang Sudah Ditunjuk |
![]() |
---|
Tanda-tanda Komjen Suyudi Ario Seto Masuk Bursa Calon Kapolri, Karier Moncer Era Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.