Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masalah Serius Menimpa Wahyudin Moridu, KPK Turun Tangan Usai Dipecat PDIP

Setelah dipecat PDIP dan diprotes keras masyarakat Gorontalo, ada masalah lain menghampiri Wahyu Moridu.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
WAHYUDIN MORIDU - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tertimpa masalah serius. Setelah dipecat PDIP dan diprotes keras masyarakat Gorontalo, ada masalah lain menghampiri Wahyu Moridu. 

Dari jumlah kekayaannya yang sebesar Rp198 juta, Wahyudin mempunyai utang senilai Rp200 juta.

Hal itulah yang membuat harta Wahyudin menjadi minus Rp2 juta.

Pamit Hari Ini

Wahyudin Moridu mengatakan akan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat dalam aksi demonstrasi yang rencananya digelar di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/9/2025).

Ia juga menyebut akan berpamitan dengan staf DPRD Provinsi Gorontalo.

"Saya akan hadir di demo itu. Saya akan minta maaf di situ dan sekaligus saya pamitan kepada seluruh staf saya di kantor," ungkap Wahyudin, Minggu, dilansir TribunGorontalo.com.

Terpisah, Sekretaris DPD PDIP Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, memastikan Wahyudin telah dipecat sebagai kader partai berlambang banteng itu.

Haimudin mengungkapkan Wahyudin adalah kader PDIP pertama Gorontalo yang dipecat dan akan digantikan posisinya di kursi DPRD Provinsi.

"Ini kasus yang pertama kali, PAW (Pergantian Antar Waktu) pemecatan," kata Haimudin dalam konferensi pers, Minggu, masih dari TribunGorontalo.com.

Ia menegaskan pemecatan terhadap Wahyudin sudah bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

Apapun nanti hasil investigasi Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, ujar Haimudin, keputusan PDIP memecat Wahyudin sudah final.

"Proses-proses di DPRD melalui Badan Kehormatan itu kemudian hasilnya disampaikan kepada fraksi, dan fraksi menyampaikan kepada partai. Tapi jauh sebelum dilakukan itu, fraksi telah mengambil langkah," ungkap La Ode.

"Sehingga insyaallah di Badan Kehormatan tidak ada lagi langkah-langkah selanjutnya. Karena apa pun output dari Badan Kehormatan itu, ini partai sudah mengambil yang terberat dalam diskusi partai," tegasnya.

Sementara itu, BK DPRD Provinsi Gorontalo akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Wahyudin.

Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menilai sikap Wahyudin Moridu terkait videonya yang viral, telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved