Penghasilan Wahyudin Moridu DPRD Gorontalo Turun Drastis Usai Dipecat, Rp40 Juta Per Bulan Lenyap
Wahyudin Moridu putra Darwis Moridu itu sudah dipecat PDIP, imbas pernyataan 'merampok uang negara'.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo, jadi perhatian.
Ia terancam kehilangan pendapatan sekira Rp40 juta per bulan sebagai Anggota DPRD Gorontalo.
Penghasilan itu setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.
Wahyudin Moridu putra Darwis Moridu itu sudah dipecat PDIP, imbas pernyataan 'merampok uang negara'.
Darwis Moridu mantan Bupati Boalemo pernah terlibat narkoba dan penganiayaan.
Pekerjaan anggota DPRD Wahyudin Moridu setelah dipecat PDIP pun berganti.
Sosok Wahyudin Moridu saat ini sedang jadi sorotan.
Akibat ucapannya yang memancing amarah netizen dan rakyat, Wahyudin akhirnya menerima ganjaran.
Wahyudin Moridu banting setir beralih profesi usai terancam bakal dipecat dari DPRD Provinsi Gorontalo.
Anggota dewan termuda di DPRD Gorontalo itu tampaknya ingin mempersiapkan diri sebelum benar-benar resmi dipecat sebagai anggota dewan.
Terancam didepak dari kursi DPRD periode 2024-2029, Wahyudin pasrah melakoni profesi dengan gaji minim.
Bahkan gaji dari pekerjaan yang dilakukan Wahyudin sekarang turun drastis sekira 200 persen dari gajinya dulu di DPRD Gorontalo.
Wahyudin Moridu tengah viral karena videonya bersama seorang wanita tersebar di media sosial.
Dalam video tersebut, Wahyudin sesumbar mengurai ucapan tak terduga yakni ia ingin merampok uang negara.
Dengan bangganya Wahyudin mengaku ingin memiskinkan negara.
"Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin," kata Wahyudin dalam video yang beredar.
Pasca-video tersebut viral, Wahyudin bertubi-tubi ditimpa kabar buruk.
Wahyudin resmi dipecat dari keanggotaannya di PDIP.
Dewan pimpinan pusat PDIP resmi memecat Wahyudin Moridu pada Sabtu (20/9/2025) kemarin.
Tak cuma dipecat dari partai, Wahyudin juga terancam diberhentikan dari DPRD Gorontalo.
Hal tersebut diungkap oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Gorontalo, Fikram Salilama.
Pada Jumat (19/9/2025), Wahyudin telah dipanggil oleh badan kehormatan DPRD guna klarifikasi video viral.
"Beliau menyatakan mengakui semua perkataannya. Jadi proses dalam badan kehormatan akan kita tingkatkan ke persidangan," ungkap Fikram Salilama dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Youtube metro tv news, Minggu (21/9/2025), dilansir TribunJatim.com.
Dari hasil klarifikasi dan pertemuan dengan Wahyudin itu, badan kehormatan DPRD pun mengurai rencana ke depan.
Bahwa dari hasil pemeriksaan, Wahyudin bakal diberhentikan dari jabatannya sebagai anggota DPRD Gorontalo.
"Kita di badan kehormatan, setelah kita merumuskan hasil pemeriksaan BAP dengan Wahyudin, kesepakatan badan kehormatan mengarah kepada penjatuhan hukuman berat. Karena banyak pelanggaran yang dia lakukan yang melanggar kode etik DPRD Provinsi Gorontalo. Apalagi ucapan-ucapan yang 'merampok uang negara, ingin memiskinkan negara' itu sangat tidak bisa ditolerir," pungkas Fikram.
Langkah tegas itu diambil karena ucapan Wahyudin yang tidak bisa ditoleransi lagi.
"Hukuman berat itu pemberhentiaan sebagai anggota DPRD. Setelah kita rumuskan selesai ke persidangan, kita akan bawa ke rapat paripurna DPRD," imbuh Fikram.
Bak sadar dirinya terancam dipecat dari anggota DPRD, Wahyudin gerak cepat cari pekerjaan baru.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari akun media sosial istri Wahyudin, Mega Nusi, Wahyudin ternyata sudah punya profesi baru.
Wahyudin rupanya telah menganggap dirinya resmi dipecat dari anggota DPRD.
Karenanya Wahyudin langsung mencari pekerjaan baru demi menafkahi anak dan istri.
Profesi baru yang dilakoni Wahyudin adalah sebagai kuli angkut.
Baru sehari bekerja jadi kuli angkut, Wahyudin dibayar Rp200 ribu.
Atas pencapaian tersebut, Wahyudin tampak bersyukur.
Mega Nusi pun merekam momen saat Wahyudin memasukkan uang hasil jadi kuli di celengan.
"Gaji pertama pasca-selesai jadi anggota DPRD provinsi, dapat Rp200 ribu hari ini. Kita celengan. Insya Allah berkah," kata Wahyudin.
Melihat sang suami turun drastis gajinya, Mega Nusi tetap menerimanya.
Untuk diketahui, gaji Wahyudin dulu sebagai anggota DPRD Gorontalo bisa mencapai Rp40 juta perbulan.
"Alhamdulillah tadi habis ngangkat semen dan ngangkat buat arang, buat milu. Alhamdulillah dapat gaji Rp200 ribu, buat isi celengan," imbuh Wahyudin.
"Insya Allah berkah," kata Mega Nusi.
"Satu hari Rp100 ribu, satu bulan Rp3 juta, lumayan lah untuk hidup ke depan," ujar Wahyudin.
Kehilangan penghasilan Rp40 juta
Lantas berapa sebenarnya gaji anggota DPRD Gorontalo?
Pendapatan anggota DPRD Provinsi Gorontalo mencapai sekitar Rp 40 juta per bulan setelah digabungkan dengan berbagai tunjangan di luar gaji pokok.
Secara nasional, aturan mengenai gaji dan tunjangan anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Di tingkat daerah, pengaturan lebih lanjut tercantum dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2017, yang merupakan turunan dari Perda Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2017.
Untuk gaji pokok atau uang representasi, tercatat:
Ketua DPRD Rp 3 juta per bulan
Wakil Ketua Rp 2,4 juta per bulan
Anggota DPRD Rp 2,2 juta per bulan
Selain gaji, terdapat delapan jenis tunjangan yang diberikan, di antaranya:
Tunjangan Jabatan: Ketua DPRD Rp 4,3 juta, Wakil Ketua Rp 3,4 juta, Anggota Rp 3,2 juta
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp 9 juta untuk seluruh anggota
Tunjangan Reses: Rp 9 juta untuk seluruh anggota
Tunjangan Perumahan: Ketua dan Wakil Ketua Rp 11 juta, Anggota Rp 9,2 juta
Tunjangan Transportasi: Rp 10 juta untuk anggota DPRD
Selain itu, anggota DPRD juga menerima tunjangan keluarga, tunjangan beras, serta tunjangan alat kelengkapan dewan.
Jika digabungkan, gaji pokok dan tunjangan tersebut menghasilkan pendapatan bulanan sekitar Rp 40 juta bagi seorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Di luar itu, anggota DPRD memperoleh fasilitas jaminan kesejahteraan, meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta pakaian dinas dan atribut resmi.
Untuk pimpinan DPRD, terdapat tambahan fasilitas berupa rumah negara beserta perlengkapannya, kendaraan dinas jabatan, serta belanja rumah tangga.
Berikut daftar harta kekayaan Wahyudin Moridu.
Data Harta
A. Tanah dan Bangunan: Rp180.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 2.000 m2/72 m2 di Kabupaten/Kota Boalemo, Warisan Rp 180.000.000
B. Alat Transportasi dan Mesin Rp -
C. Harta Bergerak Lainnya Rp -
D. Surat Berharga Rp -
E. Kas dan Setara Kas: Rp18.000.000
F. Harta Lainnya: Rp -
Total Harta Kekayaan: Rp198.000.000
Utang: Rp200.000.000
Sehingga total kekayaan Wahyudin Moridu setelah dikurangi utang adalah minus Rp 2.000.000.
Wahyudin Moridu adalah anggota DPRD Gorontalo dapil Kabupaten Boalemo.
Kabupaten Boalemo, tempat asal Wahyudin, merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo yang dibentuk pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang nomor 50 tahun 1999, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2000.
Berdasarkan data statistik tahun 2024, Boalemo memiliki populasi 147.038 jiwa dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,34.
Angka ini masih di bawah daerah pemekaran lainnya, seperti Kabupaten Pohuwato (70,19) dan Kabupaten Bone Bolango (72,82).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com / TribunManado
| Viral Anggota DPRD Muda Dheninda Chaerunnisa Naikkan Bibir Saat Temui Demonstran |
|
|---|
| Pertamina Gelar Management Walkthrough, Targetkan Zero Accident di Gorontalo |
|
|---|
| Haji Arlan dan Wahyudin Moridu Sosok 2 Pejabat Viral Tertimpa Masalah Baru, Minta Maaf Tak Cukup |
|
|---|
| Kursi Wahyudin Muridu di DPRD Gorontalo Kosong, Sosok Calon Kuat PAW Terungkap |
|
|---|
| Penjelasan KPU Gorontalo Soal PAW Wahyudin Moridu Usai Dipecat PDIP |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.