Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kementerian BUMN Berpeluang Dilebur ke Danantara Usai Geser Erick Thohir

Pemerintahan Prabowo mempertimbangkan lebur Kementerian BUMN ke Danantara, Erick Thohir sudah digeser ke Menpora

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com
DANANTARA DAN BUMN - Mensesneg RI, Prasetyo Hadi. Pemerintah melalui Mensesneg mengatakan pihaknya membuka peluang peleburan Kementerian BUMN ke dalam Danantara. 

TRIBUN-TIMUR.COM -- Pemerintahan Prabowo Subianto membuka peluang peleburan Kementerian BUMN ke dalam Danantara.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

“Belum ada, belum, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan. Tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi,” ujar Prasetyo.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto memutuskan menggeser Erick Thohir dari Menteri BUMN jadi Menpora.

Hingga kini kursi Menteri BUMN masih lowong.

Prasetyo Hadi menuturkan salah satu alasan pemerintah mempertimbangkan opsi tersebut adalah karena proses pembinaan dan manajemen BUMN kini tengah ditangani oleh Danantara.

“Kalau pertimbangannya banyak ya. Tapi salah satunya kan karena kemudian proses pelaksanaan pembinaan, manajemen perbaikan itu sekarang kan sedang dikerjakan teman-teman di Danantara,” jelasnya.

Meski demikian, Prasetyo menegaskan keputusan akhir belum bisa dipastikan.

“Belum tahu,” katanya singkat saat ditanya mengenai arah kebijakan selanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan soal kemungkinan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dihapus karena fungsinya dianggap beririsan dengan Danantara. 

Hal itu dikatakan Bob usai masuknya Revisi Undang-Undang (RUU) tentang BUMN dan RUU tentang Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.

"Formatnya mungkin karena sudah diambil alih Danantara, kan ininya (CEO Danantara) Rosan, kementerian BUMN-nya mungkin sudah enggak ada,” kata Bob di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Legislator Partai Gerindra itu menyebut, peluang pergeseran kewenangan sangat mungkin terjadi. 

"Kemungkinan seperti itu ya. Kalau saya di sini kan Prolegnas, susunan Prolegnas aja,” kata Bob Hasan.

Adapun, RUU Danantara dan RUU BUMN kemungkinan besar akan memiliki perbedaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved