Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sisi Lain Krishna Murti Jenderal Bintang 2 Polri Diisukan Punya Hubungan Terlarang dengan Kompol AG

Sejumlah kasus-kasus besar yang menyita pernatian publik dituntaskan oleh Krishna Murti.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
JEJAK KRISHNA MURTI - Krishna Murti saat masih menjabat Brigjen, kini dia menyandang pangkat Irjen atau bintang dua dengan jabatan Sahlijemen Kapolri. Sederet Kasus Besar Bergengsi yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti, Kini Diterpa Isu Badai Perselingkuhan . 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mencari tahu kebenaran isu dugaan perselingkuhan yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Krishna Murti.

Nantinya, pihak Kompolnas bakal meminta klarifikasi dari Polri terkait isu yang sudah viral di media sosial tersebut.

"Akan kita minta klarifikasi ya," kata Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Yusuf tak bisa berbicara banyak terkait isu dugaan perselingkuhan yang termasuk dalam kategori pelanggaran kode etik anggota Polri itu.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tangga. Setidaknya, jika ditarik ke norma kode etik ruangnya. Ruangnya ada pada pelanggaran etika kepribadian atau bisa juga etika kelembagaan. Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," jelasnya.

Isu dugaan perselingkuhan yang beredar diketahu Krishna diduga menjalin hubungan asmara dengan seorang polisi wanita (Polwan) berinisial Kompol AP.

Dikabarkan juga jika kasus ini sudah dilakukan sidang kode etik dan profesi namun luput dari sorotan media massa.

Irjen Krishna Murti sendiri saat ini sudah dimutasi dari jabatan Kadiv Hubinter Polri menjadi Sahlijemen Kapolri. 

Mutasi terhadap Krishna Murti dari jabatan sebelumnya berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: S/1764/VIII/KEP/2025, tertanggal 5-8-2025 yang ditandatangani AS SDM Kapolri Irjen Anwar.

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved