Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sisi Lain Krishna Murti Jenderal Bintang 2 Polri Diisukan Punya Hubungan Terlarang dengan Kompol AG

Sejumlah kasus-kasus besar yang menyita pernatian publik dituntaskan oleh Krishna Murti.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
JEJAK KRISHNA MURTI - Krishna Murti saat masih menjabat Brigjen, kini dia menyandang pangkat Irjen atau bintang dua dengan jabatan Sahlijemen Kapolri. Sederet Kasus Besar Bergengsi yang Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti, Kini Diterpa Isu Badai Perselingkuhan . 

Salah satu kasus kriminal paling terkenal di Indonesia.

Krishna Murti, saat menjabat sebagai Direskrimum Polda Metro Jaya, memimpin penyelidikan atas kematian Wayan Mirna Salihin yang diduga diracun oleh temannya, Jessica Wongso.

 Penampilan Jessica Wongso bareng tim kuasa hukumnya (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall) (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

2. Mafia Sepak Bola – Joko Driyono

Sebagai Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola, Krishna Murti menangani kasus pengaturan skor yang melibatkan mantan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

Polisi menyita barang bukti dari apartemen Joko, termasuk dokumen pertandingan dan perangkat elektronik.

3. Perdagangan Organ – Penjualan Ginjal ke Kamboja

Mengungkap jaringan perdagangan orang yang melibatkan penjualan ginjal ilegal ke Kamboja.

Kasus ini melibatkan WNI yang dijadikan kurir dan korban dalam praktik TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).

4. Penangkapan Buron Filipina – Alice Guo

Sebagai Kadiv Hubinter Polri, Krishna Murti berperan dalam penangkapan mantan wali kota Filipina, Alice Guo, yang menjadi buron atas dugaan penipuan dan perdagangan manusia.

Penangkapan dilakukan di Tangerang dan menjadi contoh kerja sama internasional antara Polri dan otoritas Filipina

Jejak Karier Irjen Khrisna Murti

Karier Irjen Kirshna Murti sudah malang melintang di dalam Korps Bhayangkara.

Berbagai jabatan strategis di Polri sudah pernah diembannya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved