Sosok Desy Yanthi Utama Anggota DPRD Kota Bogor, Jarang Rapat Tapi Tetap Digaji, BK Kewalahan
Sudah berbulan-bulan, Teh Dea absen dari sidang dan rapat komisi, tapi gaji dan tunjangan tetap masuk.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Desy Yanthi Utama Anggota DPRD Kota Bogor.
Desy terkenal sebagai anggota dewan yang jarang ikut rapat.
Sudah berbulan-bulan, Teh Dea absen dari sidang dan rapat komisi, tapi gaji dan tunjangan tetap masuk.
Upaya Badan Kehormatan dan partai menegur pun tersendat.
Hal itu memunculkan pertanyaan tentang akuntabilitas wakil rakyat.
Hanya Desy anggota DPRD Kota Bogor belasan kali bolos kerja.
Meski tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, namun ia tetap menerima gaji dan tunjangan.
Ia adalah Anggota Komisi I DPRD Kota Bogor.
Ia bahkan 12 kali tak hadir dalam sidang dan berbagai rapat pembahasan di DPRD Kota Bogor.
“Di dokumen kita 11 kali, kan masa sidang kita lihatnya,” kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Senin (15/9/2025).
Ia anggota Partai Golkar di daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Bogor Timur-Tengah.
Ia terpilih menjadi anggota DPRD 2024-2029 dengan perolehan suara 3.863.
Setelah terpilih Desy Yanthi Utami justru tak menjalankan tugasnya.
Safrudin mengtakan bahwa BK telah memanggil pimpinan Fraksi serta Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy.
“BK telah melakukan pemanggilan formal terhadap pimpian fraksinya meminta penjelasan dan menyampaikan teguran,” jelasnya.
Sedangkan BK mengaku kesulitan dalam menjalin komunikasi dengan yang bersangkutan.
“Belum (panggil Desy), karena kami agak sulit berkomunikasi,” katanya.
Padahal sesuai dengan UU MD3 dan PP Nomor 12 tahun 2018, serta peraturan tata tertib dan kode etik DPRD Kota Bogor, seorang anggota wajib menghadiri rapat dan sidang.
Bilamana 6 kali berturut-turut tidak hadir makan dapat dijatuhi sanksi.
“Kami akhirnya beberapa saat lalu ada notulen rapat BK, kami melakukan upaya sesuai tata tertib dan kode etik memanggil waktu itu dihadiri ketua DPD Golkar dan ketua fraksi di Badan Kehormatan,” katanya.
Meski belasan kali bolos, namun Desy Yanthi Utama diketahui tetap menerima gaji dan tunjangan.
“Sebenaenya kalau kaitan (gaji), sepanjang belum diberhentikan,” katanya.
Sebab menurut Safrudin Bima, keputusan akhir terkait status Desy sebagai anggota DPRD Kota Bogor ada di Partai Golkar.
“Proses lanjutan setelah yang bersangkutan udah jelas diputuskan oleh partainya,” katanya Ketua BK DPRD Kota Bogor Safrudin Bima.
(TribunNewsmaker.com/TribunnewsBogor.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Nonton Online Drakor Bon Appetit Your Majesty Episode 1-8 Sub Indo |
![]() |
---|
4 Titik Tambang Pasir Diduga Ilegal di Gowa Disegel Polisi |
![]() |
---|
Panduan Lengkap Tata Cara Sholat Tahajud 2 Rakaat, Mulai Niat hingga Salam |
![]() |
---|
Review Spesifikasi Huawei Pura 80 Terbaru Indonesia: Ponsel Flagship yang Mengunggulkan Kamera |
![]() |
---|
Pemkab Lutim Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Tomoni, Ajak Warga Perkuat Harmoni dan Toleransi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.