Bansos
Cara Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan ini, Anda bisa mengeceknya dengan mudah secara online
-Setelah melakukan pencarian, jika terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, nama Anda akan muncul di halaman hasil pencarian dengan status 'YA' pada kolom PKH dan BPNT.
Sebaliknya, jika tidak ada apalagi tertulis 'Tidak Terdapat Peserta / PM' pada hasil pencarian, berarti tidak termasuk Penerima Manfaat alias PM.
Selain melalui situs Cek Bansos, pengecekan nama penerima PKH dan BPNT juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.
Begini caranya:
-Unduh aplikasi Cek Bansos milik Kemensos di Google PlayStore dan instal;
-Setelah ter-install di HP, pilih "Menu Cek Bansos";
-Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP;
-Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
-Isi jawaban dari soal hitung yang muncul di layar;
-Klik tombol "Cari Data"
Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT hanya perlu mengecek saldo di Kartu Keluarga Sejahtera alias Kartu Merah Putih untuk mencairkan bansos.
Mereka dapat membawa Kartu Keluarga Sejahtera ke ATM bank HIMBARA terdekat.
Namun perhatikan Kartu Keluarga Sejahtera yang Anda miliki. Apakah dikeluarkan oleh BRI, BNI, BTN, atau Bank Mandiri.
Jika sudah dipastikan, maka datangi ATM sesuai nama bank yang mengeluarkan Kartu Keluarga Sejahtera tersebut.
Selengkapnya, inilah cara mencairkan saldo bansos PKH dan BPNT tahap 3 bulan September 2025:
Cek Bansos PKH - BPNT Tahap 3, Unduh Aplikasi Cek Bansos di PlayStore dan Instal |
![]() |
---|
Bansos PKH - BPNT Periode September 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Perbedaan Bansos PKH dan BPNT, Bantuan Cair Bulan Ini, Klik Link Pastikan Nama Anda Terdaftar |
![]() |
---|
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT Tahap 3, Cair September 2025 |
![]() |
---|
Informasi Terbaru Bansos PKH BPNT, BSU hingga KJP, Cair Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.