Modus Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Polisi Pengawal Kecolongan
Kendaraan itu ditinggalkan oleh pelaku di kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Editor:
Munawwarah Ahmad
Tribun Solo
Mobil diamankan polisi dalam kasus sopir Bank Jateng bawa kabur uang Rp 10 miliar
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto mengatakan, kejadian bermula saat teller bank mengambil uang Rp6 miliar di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo menggunakan mobil operasional kantor.
Setelah itu, teller bank kembali mengambil uang Rp4 miliar di Bank Jateng Cabang Solo.
Jarak dari BI Cabang Solo ke Bank Jateng Cabang Solo hanya 800 meter. Jika menggunakan mobil, hanya membutuhkan waktu tempuh selama tiga menit.
"Karena kekurangan Rp1 miliar, itu nunggu. Tapi mobil sudah siap di sana. Kemudian dia (pegawai bank) ke toilet."
"Terus setelah keluar mobilnya sudah tidak ada dengan membawa uang tunai," urainya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.