Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan BGN Hentikan 717 Dapur SPPG di Indonesia Timur, Ada dari Sulsel?

Data BGN menunjukkan, dari total 4.219 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat, sebanyak 2.138 dapur sudah mengantongi SLHS.

|
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
MBG - Potret Kepala Satgas Percepatan MBG di Bone, Edy Saputra Syam saat meninjau dapur MBG di Lamuru (15/9/2025).  Sebanyak 717 dapur MBG di Indonesia Timur dihentikan. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 717 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). 
  • Penghentian ini dilakukan karena dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat penting untuk menjamin keamanan pangan.
  • Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan dapur yang belum mengurus SLHS tidak diizinkan beroperasi hingga kewajiban tersebut dipenuhi. 
 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 717 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Indonesia Timur untuk sementara dihentikan operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Penghentian ini dilakukan karena ratusan dapur tersebut belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat penting dalam menjamin keamanan pangan.

Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, menegaskan dapur yang belum mengurus sertifikat tidak diizinkan beroperasi sampai kewajibannya dipenuhi.

“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai kewajiban tersebut dipenuhi,” ujar Rudi dalam keterangannya, Rabu (11/3/2026).

Data BGN menunjukkan, dari total 4.219 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat, sebanyak 2.138 dapur sudah mengantongi SLHS.

Sementara 1.364 dapur masih dalam proses pengurusan, dan 717 dapur belum melakukan pendaftaran sama sekali.

Baca juga: Kue Karasa Khas Pinrang Kini Jadi Menu MBG SPPG Padaidi

Ratusan dapur yang belum mendaftar tersebut tersebar di sejumlah provinsi, seperti Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Maluku, serta beberapa wilayah di Papua.

Kepemilikan SLHS merupakan syarat utama untuk memastikan dapur penyedia makanan dalam program MBG memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan.

Menurutnya, langkah penghentian sementara ini bukan semata bentuk penindakan, tetapi bagian dari upaya menjaga kualitas makanan bagi para penerima manfaat.

“Ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi langkah memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar higiene dan sanitasi,” jelasnya.

BGN menilai SLHS menjadi instrumen penting untuk menjamin makanan yang disalurkan kepada jutaan penerima program benar-benar aman dikonsumsi.

Dengan adanya sertifikat tersebut, operasional dapur dipastikan telah melalui pemeriksaan kelayakan sanitasi oleh otoritas kesehatan setempat.

Meski demikian, BGN mencatat mayoritas pengelola dapur telah menunjukkan komitmen memenuhi standar tersebut.

Hal itu terlihat dari tingginya jumlah dapur yang sudah memiliki sertifikat maupun yang sedang dalam proses pengurusan.

BGN pun mendorong pengelola dapur yang belum mendaftar agar segera mengurus SLHS melalui dinas kesehatan di daerah masing-masing.

“Kami akan terus memantau hingga sertifikatnya terbit sehingga operasional dapur bisa kembali berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” kata Rudi.

 

 

 

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved