Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Mercy Jasinta? Perempuan Asal NTT Galang Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas

Kompol Cosmas sebelumnya menjabat Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri.

Editor: Sudirman
Ist
PETISI - (kiri) potret Mercy Jasinta. (kanan)tangkap layar petisi penolakan pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae sebagai anggota Polri setelah terbukti melakukan pelanggaran karena kendaraan taktis (rantis) Brimob yang ia tumpangi melindas Affan Kurniawan, seorang driver ojek online (ojol) hingga tewas pada Kamis (28/8/2025).  

"Petisi itu lahir dari keprihatinan saya sebagai masyarakat atas keputusan yang dianggap tidak adil terhadap salah satu aparat yang selama ini dinilai berdedikasi dalam menjalankan tugas," lanjut dosen di perguruan tinggi wilayah Nagekeo itu.

Oleh sebab itu, Mercy merasa terpanggil membuat petisi dan menyuarakan aspirasinya. 

"Dalam kapasitas saya sebagai pendidik, saya merasa terpanggil untuk menyuarakan nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan."

"Saya ingin suara masyarakat yang prihatin bisa tersampaikan melalui jalur yang damai dan bermartabat, yaitu lewat dukungan publik," terangnya.

Sebagai informasi, Change.org adalah sebuah situs web petisi yang dioperasikan oleh Change.org, Inc., perusahaan bersertifikat B Amerika yang diklaim memiliki lebih dari 100 juta pemakai.

Berikut isi Petisi:

Kepada Yth.

"Kapolri

Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri

Pimpinan DPR RI

Masyarakat luas yang peduli pada keadilan

Dengan hormat,

Kami yang bertanda tangan di bawah ini adalah keluarga besar, masyarakat Ngada, Flores, Nusa Tenggara Timur, serta sahabat dan rakyat kecil yang mencintai keadilan. Kami menyatakan sikap menolak keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas Kaju Gae.

Kompol Kosmas adalah putra Laja – Ngada, sosok yang sejak muda telah mendedikasikan hidupnya untuk bangsa. Beliau telah mengabdi di kepolisian dengan keberanian dan tanggung jawab. Bahkan, pada saat demonstrasi besar di Jakarta, beliau berada di garda terdepan untuk menyelamatkan banyak orang, termasuk pejabat negara. Bagi kami, beliau adalah pahlawan yang mengharumkan nama daerah dan keluarga besar.

Kami tidak menutup mata bahwa ada peristiwa yang kini menjadi sorotan publik. Namun, kami meyakini bahwa hukuman pemecatan adalah sanksi yang terlalu berat dan tidak sebanding dengan seluruh pengabdian yang telah beliau berikan. Masih ada bentuk sanksi lain yang lebih manusiawi, lebih proporsional, tanpa harus meruntuhkan karier dan nama baik seorang putra daerah yang sudah puluhan tahun mengabdi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved