Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BEM Trisakti Blak-blakan Penghasilan Anggota DPR RI 40 Banding 1 UMR Rakyat

Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti melayangkan kritik keras kepada DPR RI terkait kondisi sosial-ekonomi masyarakat

Editor: Muh Hasim Arfah
Youtube DPD RI
KRITIK BEM TRISAKTI-Perwakilan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Jimmy Colin,  ketika menemui pimpinan DPR RI di Kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Ia melayangkan kritik keras kepada DPR RI terkait kondisi sosial-ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya kesejahteraan pejabat negara. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Perwakilan Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti, Jimmy Colin, melayangkan kritik keras kepada DPR RI terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat di tengah meningkatnya kesejahteraan pejabat negara.

Hal itu dia sampaikan ketika menemui pimpinan DPR RI di kompleks gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).   

Jimmy menyinggung kasus tragis meninggalnya seorang anak bernama Affan Kurniawan akibat krisis ekonomi keluarganya. 

Ia mempertanyakan keadilan sosial ketika rakyat kecil kehilangan nyawa, sementara anggota dewan justru menikmati kenaikan gaji.

“Bagaimana seorang anak bisa meninggal dengan keluar cacing, sementara dewan mendapat hadiah berupa kenaikan gaji? Ini ironi,” tegas Jimmy, Senin (1/9/2025).

Jimmy menuntut DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU perampasan aset dalam waktu 30 hari.

Pemerintah secara resmi mengajukan Surat Presiden (Surpres) beserta draf RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke DPR RI pada 4 Mei 2023. 

Setelah pengajuan tersebut, mekanisme selanjutnya adalah pembahasan melalui rapat pimpinan DPR, lalu dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus), sebelum akhirnya dibacakan secara resmi dalam rapat paripurna.

Meski sudah masuk Prolegnas Prioritas 2023, RUU ini belum dibahas dalam rapat paripurna hingga akhir 2023 karena alasan proses politik internal antar-fraksi yang masih berlangsung. 

Demonstrasi 25 Agustus 2025 hingga saat ini, salah satu tuntutannya adalah DPR RI membahas soal RUU perampasan aset

Menurutnya, korupsi di Indonesia sudah sangat parah dengan skor indeks hanya 22 dari 100, jauh di bawah standar nasional 43.

Baca juga: Prof Hamid Paddu: Kasus Korupsi Haji Affirmasi Kesabaran Umat Islam Indonesia

“Indonesia kehilangan Rp588 triliun dalam satu dekade terakhir. Kita butuh UU Perampasan Aset untuk menyelamatkan kekayaan negara,” ujarnya.

Ia juga menolak pendekatan represif dalam merespons gerakan mahasiswa.

Menurutnya, aksi mahasiswa selalu dilakukan secara damai, namun kerap diprovokasi oleh pihak luar.

“Saya berani bersaksi, tidak mungkin kami menyuarakan aspirasi dengan anarkis. Beberapa hari terakhir banyak propaganda yang mencederai gerakan kami,” tambahnya.

Selain itu, Jimmy menyoroti kebijakan fiskal pemerintah yang dinilainya belum pro rakyat. Ia meminta Presiden RI segera merevisi kebijakan tersebut.

Kritik tajam juga diarahkan kepada DPR terkait tunjangan dan produktivitas legislasi.

Jimmy membandingkan remunerasi anggota parlemen Indonesia yang mencapai USD 8.000 per bulan dengan rasio gaji rakyat yang mencapai 40:1.

“Produktivitas DPR hanya 12 undang-undang per tahun. Bagaimana negara berkembang dengan rasio gaji 40:1? Ini harus ditinjau ulang,” katanya.

Jimmy menegaskan perjuangan mahasiswa bukan sekadar kepentingan sesaat, melainkan bagian dari menjaga integritas rakyat dan mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.

“Kami mohon jangan sia-siakan perjuangan ini. UU Perampasan Aset dan kebijakan pro rakyat adalah jalan untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” tutup Jimmy.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved