Korupsi Kuota Haji
Selain Uang Rp 26 Miliar, KPK Juga Menyita Barang Mewah Ini di Kasus Korupsi Kuota Haji
Ia diduga terlibat dalam korupsi kuota haji tahun 2024-2024 dimana ia masih menjabat sebagai Menteri Agama.
TRIBUN-TIMUR. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KPK bahkan sudah menyita sejumlah barang termasuk uang tunai Rp 26,29 miliar.
Kasus korupsi ini terjadi di era Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut.
KPK telah menyita uang tunai ini senilai 1,6 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 26,29 miliar.
Selain menyita uang puluhan miliar, KPK juga menyita empat mobil.
Namun KPK tidak menyebut secara rinci dari siapa uang sebanyak itu termasuk mobil.
Sebelumnya KPK sudah memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas.
Ia diduga terlibat dalam korupsi kuota haji tahun 2024-2024 dimana ia masih menjabat sebagai Menteri Agama.
Siapa yang punya aset disita?
Namun, KPK menegaskan aset-aset tersebut tidak disita dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa aset-aset tersebut merupakan hasil sitaan akumulatif dari berbagai pihak yang diperiksa dalam kasus ini, termasuk dari operator dan biro perjalanan haji.
“Penyitaan dilakukan dari beberapa pihak. Jadi tidak dari situ ya (kediaman Yaqut). Ini akumulasi dari penyitaan yang sudah dilakukan penyidik terhadap beberapa pihak terkait," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Selain uang tunai dan mobil, penyidik juga menyita lima bidang tanah beserta bangunan.
Budi meluruskan bahwa dari penggeledahan di kediaman Gus Yaqut pada 15 Agustus 2025 lalu, tim penyidik hanya menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
"Barang bukti elektronik itu saat ini masih dalam proses ekstraksi untuk mendukung pembuktian perkara," ujarnya.
Hingga kini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun ini.
Namun, lembaga antirasuah tersebut terus memeriksa intensif para saksi, mulai dari pejabat Kemenag, asosiasi, hingga pihak swasta travel haji.
Gus Yaqut sendiri telah diperiksa sebagai saksi untuk mendalami alur pembagian kuota tambahan haji dan dugaan aliran dana.
Menanggapi proses hukum yang berjalan, Gus Yaqut melalui juru bicaranya, Anna Hasbie, menyatakan pihaknya menghormati dan bersikap kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kami telah memberikan semua keterangan yang diminta untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK,” ujar Anna di Jakarta, Selasa.
KPK menegaskan fokus penyidikan saat ini adalah untuk membuktikan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan pengembalian kerugian negara (asset recovery).
Khalid Basalamah Diperiksa KPK
Khalid Basalamah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/9/2025).
KPK dibentuk tahun 2003 era pemerintahan Presiden Megawati.
Taufikurrahman Ruki adalah lulusan akademi kepolisian tahun 1971 yang tercatat sebagai ketua KPK pertama.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap penceramah Khalid Zeed Abdullah Basalamah dan Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Firman Muhammad Nur.
Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK ini menempatkan Khalid Basalamah, yang juga Direktur/Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), sebagai salah satu saksi yang dimintai keterangan.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya.
Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi Khalid pada Juni 2025 untuk mendalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.
Selain Khalid, sorotan utama tertuju pada Firman Muhammad Nur, yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Utama PT Kafilah Maghfirah Wisata dan Ketua Umum Amphuri.
Pemanggilan ini sejalan dengan dugaan KPK bahwa sejumlah asosiasi travel haji turut andil dalam melakukan pembagian jatah atau plotting kuota haji khusus.
"Nah yang melakukan plotting ini adalah diantaranya dilakukan oleh asosiasi. Sehingga dalam proses pemeriksaannya pihak-pihak dari asosiasi ini juga dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik untuk menjelaskan hal itu," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (28/8/2025).
Sejumlah pimpinan dan staf biro perjalanan haji lainnya juga turut diperiksa hari ini.
Diantaranya Kushardono dari PT Tisaga Multazam Utama dan Agus Andriyanto, Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya.
Tidak hanya pihak asosiasi dan biro perjalanan umrah dan haji, penyidik KPK turut pula memanggil pimpinan lembaga pengelola dana haji, yakni Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah dan Deputi Keuangan BPKH Irwanto.
Penyidikan ini berpusat pada penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.
Kuota yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sesuai amanat undang-undang, pada praktiknya justru dibagi rata 50:50.
Kebijakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini diduga merampas hak sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK mendalami dugaan adanya aliran dana dari para pengelola biro perjalanan haji kepada pihak-pihak di Kementerian Agama sebagai imbalan atas pembagian kuota tersebut.
Dalam upaya mengembalikan kerugian negara, penyidik telah menyita aset bernilai fantastis, termasuk uang tunai 1,6 juta dolar AS (sekitar Rp26,29 miliar), 4 unit mobil, serta 5 bidang tanah dan bangunan.
Hingga saat ini, KPK telah mencegah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri.
Meskipun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa pun sebagai tersangka dalam kasus ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Daftar Sitaan KPK di Kasus Korupsi Kuota Haji, Uang Tunai Rp 26 Miliar hingga Tanah |
![]() |
---|
Punya Yaqut? KPK Sita Uang Tunai Rp 26 Miliar dan 4 Mobil di kasus Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Daftar Bos Travel Diperiksa KPK Soal Korupsi Kuota Haji, Rumah Eks Menag Yaqut Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Tersangka? Terakhir Diperiksa 7 Jam, Rumah Sudah Digeledah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.